Antisipasi Lonjakan Penumpang, Pelabuhan Boom Baru Palembang Tambah Jadwal Operasional Kapal

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Guna mengantisipasi lonjakan pemudik, pengelola Pelabuhan Boom Baru Palembang, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II Cabang Palembang, Sumsel menambah jadwal operasional keberangkatan kapal dari Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Kelian, Muntok Kepulauan Bangka Belitung.


Kepala Supervisor Properti Pelabuhan Boom Baru Palembang, Grenca Tulaseket mengatakan, sejak 25 April lalu keberangkatan kapal di Pelabuhan Boom Baru telah beroperasi setiap hari.

"Sebelumnya pihak penyedia armada Expres Bahari hanya melakukan perjalanan tiga kali seminggu, tapi sekarang sudah mulai setiap hari berjalan hal ini dilakukan kecuali pada hari H lebaran, kami tidak melayani perjalanan apapun," katanya kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (27/4). 

Sebagai penyedia fasilitas yang melakukan penugasan langsung dari KSOP dan stakeholder setempat, Grenca mengatakan pihaknya turut menyediakan gerai vaksinasi dan antigen bagi calon pemudik yang belum melakukan vaksinasi secara penuh.

"Kami juga bekerjasama dengan KKP untuk kesehatan jadi kalau dari mereka kita menyiapkan fasilitas tempat vaksin dan antigen serta pos lebaran dengan melibatkan 2 tenaga kesehatan vaksinasi dan 2 tenaga kesehatan antigen," tambahnya.

Pada pelaksanaan lebaran tahun ini diprediksi lonjakan penumpang yang terjadi di Pelabuhan Boom Baru meningkat sebesar 10 persen, "kalau rata-rata penumpang sebelumnya sekita 100 hingga 150 lebih, tapi ini sekarang mungkin mendekati 200 penumpang dan diperkirakan meningkat sebesar 10 persen," ujarnya.

Pihak Kapal Express Bahari sendiri terpantau menerapkan tarif baru sejak tanggal 18 april sampai 17 mei 2022 yang mengalami kenaikan sekitar Rp50 ribu dengan tarif kapal penyebrangan saat ini Rp307 ribu bagi kelas VIP dewasa untuk rute Palembang-Mentok (PP), anak- anak Rp 227 ribu. Sedangkan kelas Executive dewasa Rp 257 ribu (anak Rp 182 ribu), dan kelas Bisnis dipatok Rp 237 ribu untuk dewasa dan anak- anak Rp 157 ribu.