Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan anggota Bawaslu melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
- Daftar 6 Nama yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam
Baca Juga
Sidang ini terkait perkara nomor 143-PKE-DKPP/XII/2023 yang diadukan oleh Febi Irianto. Pengadu menduga anggota Bawaslu Kota Palembang, M Hasbi yang diduga merupakan kader PDI-P.
Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito. Sidang juga turut dihadiri para teradu di antaranya M Hasbi serta Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengaku persidangan yang bersangkutan sudah selesai dan kini pihaknya masih menunggu putusan dari pihak DKPP.
“ Termasuk kami juga sudah mengikuti sidang itu sebagai teradu, jadi yang jadi teradunya Hasbi, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, yang melapor seorang pengacara lupa aku namanya,” katanya, Minggu (4/2).
Menurut Kurniawan soal fakta persidangan harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Hasbi.
“Dalam persidangan kemarin pelapor belum menunjukkan itu (KTA) teradu,” katanya.
Pihaknya kini masih menunggu kapan putusan persidangan tersebut akan diputuskan.
“ Untuk saksi dari teradu (Hasbi) ada satu orang dan untuk pengadu ada dua saksi,” katanya.
Kurniawan menambahkan Hasbi digugat lantaran diduga dianggap terafiliasi dengan partai politik.
“ Status Hasbi di Bawaslu Palembang kini masih anggota aktif,” katanya
Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumsel Yuda Rinaldi pada Selasa (23/1) lalu mengatakan bahwa Hasbi sudah tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan.
" Dia sudah mundur satu tahun lebih yang lalu, saya sudah lama tidak bertemu dia ," katanya saat dikonfirmasi RMOLSumsel.id.
- Kader PDIP Gembong Warsono Wafat, Anies Baswedan: Kami Dulu Sering Berjumpa
- Daftar 6 Nama yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam