Anggotanya Disidang karena Diduga Kader PDIP, Bawaslu Sumsel Tunggu Putusan DKPP

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan (Handout)
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan (Handout)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan anggota Bawaslu melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).


Sidang ini terkait perkara nomor 143-PKE-DKPP/XII/2023 yang diadukan oleh Febi Irianto. Pengadu menduga anggota Bawaslu Kota Palembang, M Hasbi yang diduga merupakan kader PDI-P.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito. Sidang juga turut dihadiri para teradu di antaranya M Hasbi serta Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengaku persidangan yang bersangkutan  sudah selesai dan kini pihaknya masih menunggu putusan dari pihak DKPP.

“ Termasuk kami juga sudah mengikuti sidang itu  sebagai teradu, jadi yang jadi teradunya Hasbi, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI, yang melapor seorang pengacara lupa aku namanya,” katanya, Minggu (4/2).

Menurut Kurniawan soal fakta persidangan  harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Hasbi.

“Dalam persidangan kemarin pelapor belum  menunjukkan itu (KTA) teradu,” katanya.

Pihaknya kini masih menunggu kapan putusan persidangan tersebut akan diputuskan.

“ Untuk saksi dari teradu (Hasbi) ada satu orang dan untuk pengadu ada dua saksi,” katanya.

Kurniawan menambahkan Hasbi digugat lantaran diduga dianggap  terafiliasi dengan partai politik.

“ Status Hasbi di Bawaslu Palembang kini masih anggota aktif,” katanya

Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumsel Yuda Rinaldi pada Selasa (23/1) lalu  mengatakan bahwa Hasbi sudah tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan.

" Dia sudah mundur satu tahun lebih yang lalu, saya sudah lama tidak bertemu dia ," katanya saat dikonfirmasi RMOLSumsel.id.