Anggota Terlibat Politik Praktis, Siap-siap Diproses

Penata Kebijakan Kapolri Madya (PKKM) Polda Sumsel, Kombes Pol Sigit Adiwuryanto memimpin apel pagi di Halaman Mapolda Sumsel/Foto:Humas
Penata Kebijakan Kapolri Madya (PKKM) Polda Sumsel, Kombes Pol Sigit Adiwuryanto memimpin apel pagi di Halaman Mapolda Sumsel/Foto:Humas

Anggota Polda Sumsel dan seluruh jajaran kembali diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, terutama sepanjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November mendatang.


Penegasan itu disampaikan langsung oleh Penata Kebijakan Kapolri Madya (PKKM) Polda Sumsel, Kombes Pol Sigit Adiwuryanto saat memimpin Apel Pagi, Halaman Mapolda Sumsel, Senin (12/8).

"Jika ditemukan adanya Personel Polda Sumsel jajaran yang terlibat dalam pemilu Politik praktis, maka akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,dan akan berurusan dengan Bidpropam Polda Sumsel," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, Polri khususnya di Polda Sumsel dan jajaran harus bersikap netral pada Pilkada serentak 2024. "tidak memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu calon, tidak memberikan fasilitas, tidak memberikan arahan, tidak memberikan tanggapan," tegas dia.

Untuk menciptakan situasi Pilkada serentak yang aman dan nyaman, sambung dia, Polri menggelar 2 operasi yakni Operasi Mantap Praja dan Satgas Nusantara Cooling System yang dimulai pada 24 Agustus mendatang.

Kedua operasi ini, sambung dia, bertujuan untuk menyebarkan informasi-informasi Kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, guna mencegah isu hoax isu sara, propaganda yang dapat mengganggu ketenteraman dan kerukunan masyarakat, antara umat beragama.

"Pesta demokrasi tetap jalin silaturahmi dan persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi dengan dengan adanya isu isu yang beredar yang tidak kita ketahui kebenarannya," tandas dia.