Anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan saat ini telah ditahan di Polrestabes Palembang.
- Pengacara Bantah Motif Asmara, Sebut Syukri Zen Tagih Aset Bersama ke Mantan Istri Siri
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- Dulu Viral Pukuli Wanita di SPBU, Eks Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Kembali Berulah Tusuk Mantan Istri Gegara Tolak Rujuk
Baca Juga
Terkait hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Akbar Alfaro mengatakan, bahwa kasus yang sedang dialami oleh salah satu kadernya tersebut bahwa kejadian itu sangat merusak moral.
Atas dasar itu Partai Gerindra tidak akan memberikan fasilitas bantuan hukum terhadap kader tersebut.
"Kita menilai apa yang dilakukan oknum partai tersebut merusak moral, dan tidak sejalan dengan Partai Gerindra yang dekat dengan masyarakat. Bila ada kesalahan, itu hanya oknum dari partai yang melakukannya," katanya, Kamis (25/8).
lebih lanjut dia mengatakan, untuk korban penganiayaan, pihaknya siap memberikan bantuan kepada korban atas ulah kadernya m yang terjadi saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita siap memberikan bantuan berupa berobat jalan bila korban masih dalam keadaan sakit, atas kejadian yang dialaminya tersebut," tandas dia.
- Pengacara Bantah Motif Asmara, Sebut Syukri Zen Tagih Aset Bersama ke Mantan Istri Siri
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- Gerindra Tegaskan Syukri Zen Bukan Lagi Kader Partai