Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN tahun 2023 direncanakan bakal meningkat. Dari semula tahun 2022 hanya Rp799,1 triliun meningkat menjadi Rp811,7 triliun.
- Soal Mafia Tanah, Jokowi: Kalau Masih Ada, Detik Itu Juga Gebuk
- 2,76 Juta PKL dan Nelayan Bakal Diberi Bantuan Tunai Rp600 Ribu
- Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja Deputi Bidang Hukum BPIP, Ini yang dibahas
Baca Juga
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan ini pertama kalinya semenjak terjadinya pandemi Covid-19, TKD berhasil menembus angka Rp800 triliun atau tepatnya Rp811,7 triliun. Peningkatan ini dipengaruhi karena adanya beberapa provinsi baru di Papua dan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.
"TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan," katanya dikutip dari keterangan resminya, Jumat (19/8).
Dia juga memaparkan kebijakan umum TKD Tahun 2023 ini yaitu; Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan.
- Anak Buah Menkeu Tak Terima Bosnya Dikuliti, Fadli Zon Umbar Bobroknya Fundamental Ekonomi Era Jokowi
- Soroti RAPBN 2023, Hergun Dorong Pengurangan Angka Kemiskinan dan Kesenjangan
- Soal Kenaikan BBM Subsidi, Natalius Pigai: Jokowi Menyerah Saja!