Ancam Korban dengan Pisau Gara-gara Pagar Kebun Sawit Dikunci, Pria di Muratara Ditangkap Polisi

Pelaku Hatta Wijaya ditangkap dan diamankan.(foto Istimewa)
Pelaku Hatta Wijaya ditangkap dan diamankan.(foto Istimewa)

Hanya gegara pasal pagar dikunci, Hatta Wijaya (47) warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel gelap mata dan melakukan pengancaman pakai senjata tajam (sajam).


Petani ini mengancam korbannya Amsyah, 43 tahun, warga Desa Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara dengan sajam jenis pisau. Tak terima diancam oleh pelaku, korban lantas melaporkannya ke Polres Muratara untuk ditindak lanjuti.

Kasat Reskrim Muratara, AKP Jailili menjelaskan, pengancaman tersebut dialami korban di kebun sawit milik Risun di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Jumat, 27 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pelaku tidak senang korban mengunci pagar kebun sawit sehingga tidak bisa lewat. Hingga berujung pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban menggunakan sebilah pedang sepanjang 70 cm ke arah korban," ujarnya, Rabu (28/12).

Lantaran diancam dengan pisau, korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Muratara. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 13.50 WIB Polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Selanjutnya dilakukan penangkapan. Pelaku ditangkap saat sedang berada di kebun sawit di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara tanpa melakukan perlawan.

“Kemudian dibawa dan diamankan ke Polres Muratara untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”jelasnya.