Tiga pelaku pencurian ternak sapi yang terjadi di Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Muara Rupit.
- Sembunyi di Rumah Anak, Pencuri Sawit di Musi Rawas Tertangkap
- Buron 4 Tahun, Maling Sapi di Musi Rawas Tertangkap
- Lagi Tidur Pulas, Pencuri Sapi di Musi Rawas Dicokok Polisi
Baca Juga
Pelaku yakni Jamaludin (41), buruh, warta Dusun VII Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Muratara. Dan dua pelaku lagi yaitu Muhaimin (41) dan Edi Hendri (43), keduanya petani, warga Dusun II Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Muratara.
Ketiganya ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Muara Rupit mendapatkan informasi pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi itu menyebutkan, ada diduga pelaku pencurian ternak sapi datang ke rumah Kepala Desa (Kades) Noman Lama untuk mengambil tas dan handphone milik mereka yang tertinggal saat beraksi.
"Mendapat informasi itu anggota melakukan penangkapan dan membawa ketiganya dan mengaju perbuatannya telah melakukan pencurian ternak sapi," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah.
Barang bukti yang diamankan 1 ekor anak sapi, 1 bungkus nangka yang sudah di isi dengan racun jenis putas, 1 buah kunci T, 1 buah tang, 1 buah tas warna hitam, 1 buah handphone.
Pelaku diketahui telah mencuri hewan ternak sapi milik korban Zubir (60) di Desa Noman Baru Lama, Kecamatan Rupit, Muratara. Kejadiannya pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
'Saat itu korban sekitar pukul 01.00 WIB mengecek sapi miliknya yang berjumlah 12 ekor di kandang belakang," ujarnya.
Namun tiba di kandang sapi tersebut, korban mendengar ada suara orang yang diduga pelaku melarikan diri. Dan ternyata sapi korban sebanyak 4 ekor sudah berada di luar kandang dengan posisi kandang sudah terbuka.
Kemudian korban mengecek sekitar kandang dan menemukan tas warna hitam berisi handphone, tang, kunci T dan buah nangka yang sudah di isi dengan racun putas (diduga milik pelaku).
Selanjutnya korban mengecek sapi yang berada di kandang. Dan ternyata 1 ekor sapi peliharaan miliknya sudah hilang. Akibat kejadian itu korban alami kerugian sekitar Rp 5 juta.
"Atas kejadian itu korban melaporkan dan menyerahkan tas hitam tersebut ke Kepala Desa Noman Lama untuk diteruskan ke Polsek Muara Rupit," pungkasnya.
- RSUD Rupit Dapatkan Bantuan Kemenkes, Fasilitas Baru Siap Dibangun
- Protes Kesulitan Air Bersih, Warga Beringin Makmur Segel Kantor PDAM
- Camat Rawas Ilir Targetkan Juara di MTQ Kabupaten Muratara 2025