Oversight of Indonesia’s Democratic Policy menilai kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dan diduga ada keterlibatan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, pengembangan perkaranya terasa lambat.
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Ahmad Najib Tetap Dihukum Tiga Tahun Penjara
- MA Tolak Permohonan Kasasi Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi
- Kuasa Hukum Alex Noerdin Resmi Daftarkan Kasasi
Baca Juga
Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto, hingga saat ini hanya mampu menjerat empat tersangka dan levelnya pun hanya para operator dan pelaksana lapangan.
Berkaca dari hal itu, ungkap Satyo, maka pihaknya meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil alih penanganan kasus korupsi tersebut. “Jaksa Agung mesti ambil alih kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya," kata Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/7).
Satyo menuturkan, dari fakta persidangan bahwa dalam dakwaan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin menerima aliran dana sebesar Rp2,4 miliar, maka semestinya para tersangka baru nantinya adalah para pimpinan dari pihak-pihak terkait.
“Karena, sangat tidak mungkin untuk level para pelaksana memustuskan transaksi miliaran rupiah tanpa sepengetahuan pimpinan,” tutur dia.
Artinya, jelas Satyo, Alex Noerdin dan para pimpinan perusahaan BUMN yang berperan sebagai kontraktor utama dan kontraktor pelaksana, harus sudah secara intensif diperiksa.
“Dengan target harus ada tersangka baru dengan jabatan pada saat itu adalah pimpinan dari para pihak terkait," jelas dia.
Pembangunan masjid di kawasan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang ini menggunakan dana hibah dari Pemprov Sumsel pada tahun 2016 hingga 2017 dengan total Rp 130 miliar. Namun, proyek pembangunan masjid yang disebut terbesar se-Asia itu mangkrak hingga saat ini. Adapun Alex menjabat Gubernur Sumsel dua periode sejak 2008 sampai 2018.
- 176 Jemaah Haji Sumsel Sudah Melunasi Biaya, 6764 Belum Bayar
- Pengemudi Mobil Wuling Meninggal Dunia Usai Tabrak Taman Jalan di Lubuklinggau
- Sumsel Berpotensi Ekspor 800 Ribu Ton Karet di 2025