Aktivitas Pabrik Paving Block di OKU Timur Dikeluhkan Warga, Suara Bising Mesin Terdengar Hingga Pemukiman

Aktivitas pembuatan paving block di pabrik CV Karya Baru Sejati. (Mizon/rmolsumsel.id)
Aktivitas pembuatan paving block di pabrik CV Karya Baru Sejati. (Mizon/rmolsumsel.id)

Aktivitas pabrik pembuatan paving block milik CV Karya Baru Sejati yang berlokasi di tepi jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur dikeluhkan warga.


Pabrik yang beroperasi sekitar dua bulan terakhir menimbulkan kebisingan yang bersumber dari mesim pembuat paving block. Suara mesin terdengar hingga ke pemukiman warga.  

Menurut, Chandra (37), warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik, setiap hari mereka merasa terganggu dan tidak nyaman oleh suara bising mesin pembuatan paving block dari pabrik tersebut.

Mereka telah beberapa kali berupaya mendatangi pabrik untuk meminta kegiatan pembuatan paving block diminimalisir agar suara bising mesin dapat berkurang.

“Kata pihak pabrik semuanya sudah diserahkan dan diurus oleh Kades Suko Mulyo. Namun, sampai sekarang belum ada perubahan sama sekali, setiap hari kami masih mendengar dan terganggu oleh suara bising dari pabrik itu,” ungkapnya, Kamis (5/12).

Keluhan yang sama juga diungkapkan warga di sekitar pabrik lainnya, Bambang (45).  “Kami juga bingung, kenapa tiba-tiba pabrik itu bisa beroperasi tanpa ada sosialisasi dulu sama warga di sekitarnya. Kami merasa tidak pernah diberitahu dan tidak  tahu sama sekali perihal pabrik itu. Baru beberapa pekan ini kami tahu kalau itu pabrik pembuatan paving block,” ujarnya.

Dia dan warga lainnya berharap agar pihak pabrik dapat mengatasi suara bising mesin saat beroperasi, agar warga tidak terganggu dan nyaman.

“Kami hanya minta bagaimana caranya suara bising dari pabrik itu tidak terlalu kuat. Apalagi kalau pagi, kita masih tidur tiba-tiba dikagetkan suara bising dari pabrik. Jadi biar sama-sama nyaman, ya dicari solusinya oleh pihak pabrik,” ungkapnya.

Terpisah, Reza, selaku penanggung jawab di pabrik pembuatan paving block mengaku, tidak tahu jika permasalahan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas pabrik tempatnya bekerja.

“Saya tidak tahu karena saya baru. Saya melanjutkan saja. Kata penanggung jawab sebelumnya, semuanya sudah diurus sama Kades di sini,” katanya ketika ditemui di pabrik tempatnya bekerja.

Menurutnya, pabrik pembuatan paving block tersebut milik CV Karya Baru Sejati dan telah beroperasi sekitar dua bulan terakhir.

Ditanya apakah sebelum beroperasi pihak pabrik sudah melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar, Reza mengaku tidak tahu. Begitu juga mengenai izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dia mengatakan semuanya telah diserahkan kepada Kades Suko Mulyo.

“Mengenai izin saya kurang tahu. Yang saya tahu semuanya sudah diurus sama pak Kades. Kata pak Kades semuanya sudah aman. Nanti saya aian konfirmasi lagi sama pak Kades, terkait keluhan dan perizinannya,” pungkas Reza.