Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Lubuklinggau menjadi sorotan tajam dari kalangan aktivis. Mereka menilai kota ini berada dalam kondisi darurat terkait kenetralan ASN menjelang Pilkada 2024.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Tingkatkan Keamanan Data, Bupati Muba Serukan ASN Aktifkan MFA
- Wali Kota Palembang Akan Sidak ASN Setelah Libur Idul Fitri
Baca Juga
Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Kamis, (12/9) sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran netralitas oleh pejabat setempat.
Dalam aksi tersebut, Doni Ariansyah, Koordinator APAK, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberpihakan Pj Walikota Lubuklinggau, Trisko Defriasnyah dan dugaan keterlibatan salah seorang Direktur BUMD dalam politik praktis.
Menurutnya, Pj Walikota dinilai tidak tegas dalam menegakkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengharuskan pegawai ASN untuk bersikap netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
"Pj Walikota Lubuklinggau tidak netral pada Pilkada 2024 karena dinilai berat sebelah dalam menegakkan aturan netralitas ASN. Selain itu, kami juga menilai Pj Walikota tutup mata terhadap perilaku salah satu direktur BUMD yang menjadi tim pemenangan bakal calon Walikota," ungkap Doni dalam orasinya.
Massa pendemo juga menyoroti pelanggaran terhadap UU Nomor 6 Tahun 2020 yang melarang pejabat BUMD terlibat dalam kampanye Pilkada. Mereka menilai bahwa adanya keterlibatan langsung dari direktur BUMD dalam tim pemenangan calon Walikota adalah bentuk pelanggaran yang nyata, namun PJ Walikota dinilai tidak mengambil tindakan tegas.
Salah satu penggiat anti korupsi, Rahman menambahkan kritik serupa dengan menyoroti keterlibatan Direktur PT Linggau Bisa dalam politik praktis.
"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa direktur BUMD tersebut aktif dalam kampanye dan bahkan berorasi pada saat deklarasi tim pemenangan calon Walikota," tegas Rahman.
Sementara itu, Boni Balitong aktivis senior yang juga terlibat dalam isu-isu serupa di Bumi Sriwijaya, mendesak PJ Gubernur untuk mengevaluasi dan mencopot Pj Walikota Lubuklinggau. "Ketegasan dalam menegakkan netralitas ASN ada di tangan Pj Walikota Lubuklinggau. Kami meminta Pj Gubernur untuk segera mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Tingkatkan Keamanan Data, Bupati Muba Serukan ASN Aktifkan MFA
- Wali Kota Palembang Akan Sidak ASN Setelah Libur Idul Fitri