Tak mau berbelit-belilt, Pemerintah Iran langsung mengambil sikap tegas dalam memusuhi negara zionis Israel. Pemerintah memblokir transaksi dan penggunaan teknologi buatan Israel.
- DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa Terkait Penolakan KUHP
- Kepuasan Masyarakat Anjlok, Jokowi Disarankan Rombak Kabinet
- Pasca Heri Amalindo Umumkan Mundur dari Pilgub, PKB Sumsel Siap Alihkan Dukungan
Baca Juga
Diberitakan JPNN.Com, Jumat (29/5/2020), upaya itu dituangkan dalam rancangan undang-undang (RUU) terkait pelarangan penggunaan teknologi Israel, seperti perangkat keras dan lunak komputer.
Israel dianggap sebagai negara yang mengindahkan perdamaian dan keamanan.
Kantor berita Iran, Fars yang dikutip Haaretz, melaporkan perintah pelaksanaan undang-undang itu dikeluarkan Presiden Hassan Rouhani.
Pada awal Mei, Anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Seyed Hossein Naqavi Hosseini mengatakan, "Kerja sama atau mata-mata untuk rezim Zionis sama dengan permusuhan terhadap Tuhan dan korupsi di bumi."
Undang-undang itu menyerukan tindakan terhadap apa yang dilakukan Israel meliputi peperangan dan terorisme, pengepungan Gaza, pembangunan pemukiman, pengusiran warga Palestina serta pendudukan tanah-tanah negara-negara Arab.[ida]
- Demokrat Sebut Anies Baswedan Sudah Pilih Bakal Calon Wakil Presiden
- Jokowi Beri Selamat ke Prabowo-Gibran Setelah Unggul Quick Count, Anies: Biar Masyarakat yang Menilai
- Sudah Kembalikan Berkas ke Seluruh Parpol, Devi Harianto Akan Umumkan Pasangan Akhir Bulan Ini