Tak mau berbelit-belilt, Pemerintah Iran langsung mengambil sikap tegas dalam memusuhi negara zionis Israel. Pemerintah memblokir transaksi dan penggunaan teknologi buatan Israel.
- Harga Diri Amien Rais Dipertaruhkan, PAN Reformasi Pasti Terbentuk
- Golkar Sumsel Tegak Lurus Dukung Prabowo
- Sikap Tegak Lurus Kapolri Bukti Tanggungjawab Jaga Nama Baik Institusi
Baca Juga
Diberitakan JPNN.Com, Jumat (29/5/2020), upaya itu dituangkan dalam rancangan undang-undang (RUU) terkait pelarangan penggunaan teknologi Israel, seperti perangkat keras dan lunak komputer.
Israel dianggap sebagai negara yang mengindahkan perdamaian dan keamanan.
Kantor berita Iran, Fars yang dikutip Haaretz, melaporkan perintah pelaksanaan undang-undang itu dikeluarkan Presiden Hassan Rouhani.
Pada awal Mei, Anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Seyed Hossein Naqavi Hosseini mengatakan, "Kerja sama atau mata-mata untuk rezim Zionis sama dengan permusuhan terhadap Tuhan dan korupsi di bumi."
Undang-undang itu menyerukan tindakan terhadap apa yang dilakukan Israel meliputi peperangan dan terorisme, pengepungan Gaza, pembangunan pemukiman, pengusiran warga Palestina serta pendudukan tanah-tanah negara-negara Arab.[ida]
- NasDem Sumsel Usulkan Rachmat Gobel Jadi Capres
- Flashback 2016, Ketika Jokowi dan Menterinya Kompak Bilang Kereta Cepat Tidak Pakai APBN
- KPU Sumsel Tunjuk RSMH Palembang Untuk Periksa Kesehatan Bacakada di Sumsel