Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra dikabarkan telah ditangkap tim khusus dari Bareskrim Polri.
- Uang Sebesar Rp3,6 Triliun Berhasil Diselamatkan Polri
- Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper
- Kasus Narkoba Mendominasi, Anggota Polda Sumsel Bermasalah Alami Peningkatan
Baca Juga
Berdasarkan sumber internal redaksi di kepolisian, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia oleh tim yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini pun Kabareskrim bersama Djoko Tjandra tengah terbang ke Indonesia.
Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono bersama tim khusus dari Bareskrim Polri juga sedang menuju ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Benar, tim sedang menjemput," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis malam (30/7).
Di sisi lain, baru-baru ini Bareskrim Polri juga telah menetapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo, sosok yang mengeluarkan surat jalan bepergian untuk buronan Djoko Tjandra.[ida]
- Gagal Kabur, Spesialis Curanmor Ini Diberi Hadiah Timah Panas
- Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Rp 110,6 M, Mardani Maming Merasa Difitnah Melakukan Korupsi
- Tersangka Begal Motor Ditangkap di Musi Rawas