Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra dikabarkan telah ditangkap tim khusus dari Bareskrim Polri.
- Santri Diduga Dianiaya Senior, Yayasan Izzatuna Benarkan Ada Pertengkaran dan Telah Dilakukan Mediasi
- Curi TBS Kepala Sawit, Warga Tanggamus Diringkus
- Kasus Suap Muaraenim, KPK Dalami Keterlibatan Juarsah
Baca Juga
Berdasarkan sumber internal redaksi di kepolisian, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia oleh tim yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini pun Kabareskrim bersama Djoko Tjandra tengah terbang ke Indonesia.
Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono bersama tim khusus dari Bareskrim Polri juga sedang menuju ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Benar, tim sedang menjemput," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis malam (30/7).
Di sisi lain, baru-baru ini Bareskrim Polri juga telah menetapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo, sosok yang mengeluarkan surat jalan bepergian untuk buronan Djoko Tjandra.[ida]
- Dua Perampok Truk Fuso di OKU Timur Dibekuk, Dua Lainnya Masih Buron
- Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Emas Satu Kilogram dan Ikat Pinggang Kepala Macan dari Lukas Enembe
- Polisi Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Muratara saat Berada Depan Rumah Makan