Ada Perawat Bunuh Diri Gara-Gara Pinjol, Anggota DPD Desak OJK Ambil Tindakan

Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh aparat kepolisian/Ist
Penggerebekan kantor pinjol ilegal oleh aparat kepolisian/Ist

Tingginya minat masyarakat terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menimbulkan korban yang mengalami ancaman dan tekanan jiwa yang berujung bunuh diri.


Fenomena pinjol di satu menjadi solusi keuangan yang sangat digandrungi masyarakat, namun mekanisme penagihan yang tidak manusiawi sering kali menjadi ancaman secara psiko-sosial.

Adalah GRD (30) pria yang berprofesi sebagai perawat asal Jalan Suripto, Surabaya nekat mengakhiri hidupnya lantaran terjerat pinjol. Ia juga mendapat teror karena tak bisa membayar cicilan pinjolnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku sangat prihatin dengan pilihan masyarakat yang tidak berhati-hati dalam memutuskan untuk mengajukan pinjaman kepada lembaga keuangan berbasis digital. Problemnya ada pada rendahnya literasi keuangan masyarakat kita.

"Perkembangan teknologi dan informasi hampir selalu menimbulkan motif kejahatan sosial Ekonomi, terutama yang berkaitan dengan data pribadi dan keuangan. Masyarakat harus dibekali dengan Literasi keuangan yang memadai", ungkap Sultan di Jakarta, Minggu (11/9).

Mantan wakil Gubernur Bengkulu itupun mengungkapkan bahwa berdasarkan survei OJK, indeks literasi keuangan kita masih hanya 38,03 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19 persen. Artinya terdapat gap yang sangat berisiko bagi masyarakat Indonesia yang cenderung ceroboh dalam mengambil keputusan keuangan.

“Kami mendorong Pemerintah melalui OJK untuk memasifkan sosialisasi terkait potensi dan motif kejahatan keuangan di era digital demi meningkatkan kualitas literasi keuangan masyarakat. Dampak rendahnya kualitas literasi keuangan bahkan memakan korban masyarakat yang tergolong berpendidikan di banyak daerah", tutupnya.