Total utang masyarakat Indonesia di pinjaman online (pinjol) tercatat tembus Rp72,03 triliun per Agustus 2024.
- Pinjol Ilegal Mengguncang Sumsel, Kenali Tanda dan Solusinya
- Pinjol Makin Menggoda, OJK Godok Aturan Pinjaman hingga Rp10 Miliar
- Guru Profesi Terbanyak Terjerat Pinjol, Mardigu: Bagaimana Murid Bisa Pintar!
Baca Juga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan signifikan masyarakat yang meminjam uang melalui pinjol mencapai Rp2,64 triliun dari bulan sebelumnnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan pinjaman pada bulan sebelumnya hanya sebesar Rp69,39 triliun.
"Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy, nominal (Agustus 2024) Rp72,03 triliun," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/10)
Meski demikian, OJK mencatat kredit macet pinjol masih terjaga di level 2,38 persen pada Agustus 2024.
"Kredit macet terjaga di posisi 2,38 persen, Juli lalu 2,58 persen," tuturnya.
- Utang Masyarakat Indonesia di Paylater Tembus Rp21,25 Triliun, Naik 47 Persen
- Pinjol Ilegal Mengguncang Sumsel, Kenali Tanda dan Solusinya
- Pinjol Makin Menggoda, OJK Godok Aturan Pinjaman hingga Rp10 Miliar