Ada Kucuran Dana Rp42 Miliar, DPRD Sumsel Minta Warga Empat Lawang Aktif Laporkan Anak Stunting

Anggota Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar, David Hardianto Al Jupri, saat melakukan Reses tahap II di Desa Batu Pance dan Desa Ulak. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi V DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar, David Hardianto Al Jupri, saat melakukan Reses tahap II di Desa Batu Pance dan Desa Ulak. (ist/rmolsumsel.id)

Anggota Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi Partai Golkar, David Hardianto Al Jupri, mengungkapkan adanya program bantuan stunting yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Pengumuman ini dilakukan dalam rangkaian Reses tahap II yang diadakan di Desa Batu Pance dan Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (6/9).

"Kita memiliki program baru, yaitu program bantuan stunting. Jika ada anak-anak yang mengidap stunting di sini, laporkan segera," kata David Hardianto Al Jupri. 

Ia menegaskan, pentingnya program ini dan menyarankan agar stunting tidak dianggap remeh, karena anak-anak merupakan generasi penerus. Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengalokasikan dana sebesar Rp42 miliar untuk penanganan stunting di wilayah tersebut.

David menjelaskan, bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang, tetapi berupa makanan yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan. 

Ia juga menginstruksikan kepada Kepala Desa (Kades) dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa untuk melakukan pendataan anak-anak yang menderita stunting di desa mereka.

"Tolong kirimkan data anak-anak yang terkena stunting. Kemudian, ada bantuan dari provinsi dalam bentuk makanan hingga anak-anak yang mengalami stunting dapat pulih. Jika kondisinya masih belum membaik, laporkan lagi agar dapat dilakukan perawatan di rumah sakit," ungkapnya.

Selain program stunting, Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah mengalokasikan dana sebesar 42 miliar rupiah untuk program BPJS Kesehatan. David Hardianto Al Jupri meminta kepada warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk mendaftar melalui Dinas Sosial, dengan catatan bahwa pendaftar tidak memiliki tunggakan.

"Ikuti panduan dari Dinas Sosial. Jika Anda memiliki tunggakan, selesaikan dulu tunggakan tersebut sebelum mendaftar," pungkasnya.