Sebagai sosok tenar di Indonesia, Cahterine Wilson sangat dikenal publik. Paling tidak, orang pernah mendengar namanya.
- Acun Lolos dari Hukuman Mati, Kejati Sumsel Banding
- Ini Alasan Polisi Tembak Mati Pelaku Begal di Palembang
- Lima Tahun Jalankan Bisnis Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Bobi Koleksi Mobil mewah hingga Moge Senilai Rp 13 Miliar
Baca Juga
Karena itu, publik terkejut ketika pemain film sekaligus model itu ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dilansir JPNN.com, Sabtu (18/7/2020) dari penangkapannya itu, ada fakta-fakta menarik.
Berikut 4 fakta seputar penangkapan Catherine Wilson:
- Ditangkap di rumah
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Operasi penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7) sekitar pukul 10 pagi. - Daster
Saat ditangkap, Catherine Wilson mengenakan pakaian sehari-hari yakni daster berwarna hijau. Penampilannya saat diciduk menarik perhatian netizen. - Barang bukti sabu
Pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu-sabu saat penangkapan pemain film Pocong Keliling itu.
"Ada barang bukti dua paket sabu di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
- Positif
Polisi memastikan bahwa hasil tes urine Catherine Wilson positif narkoba. Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, urine cewek 39 tahun itu mengandung metamfetamina atau sabu-sabu.[ida]
- Polri Tetapkan Enam Perwira Diduga Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J
- Terjaring Razia di Lobi Hotel, Bayu Kedapatan Bawa Sabu dan Airsoft Gun
- Masuk Ruang Sidang, Jaksa Pinangki Masih Diborgol