Sebagai sosok tenar di Indonesia, Cahterine Wilson sangat dikenal publik. Paling tidak, orang pernah mendengar namanya.
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan
- Berkas Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Dilimpahkan ke Kejagung
- Polri Akui Tidak Pecat AKBP Brotoseno, Terpidana Korupsi yang Sudah Bebas
Baca Juga
Karena itu, publik terkejut ketika pemain film sekaligus model itu ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dilansir JPNN.com, Sabtu (18/7/2020) dari penangkapannya itu, ada fakta-fakta menarik.
Berikut 4 fakta seputar penangkapan Catherine Wilson:
- Ditangkap di rumah
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Operasi penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7) sekitar pukul 10 pagi. - Daster
Saat ditangkap, Catherine Wilson mengenakan pakaian sehari-hari yakni daster berwarna hijau. Penampilannya saat diciduk menarik perhatian netizen. - Barang bukti sabu
Pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu-sabu saat penangkapan pemain film Pocong Keliling itu.
"Ada barang bukti dua paket sabu di kediamannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
- Positif
Polisi memastikan bahwa hasil tes urine Catherine Wilson positif narkoba. Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, urine cewek 39 tahun itu mengandung metamfetamina atau sabu-sabu.[ida]
- Pencuri Kabel Panel LRT Sumsel Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
- Rugi Belasan Juta karena Tutup Tangki Hilang, Gunawan Lapor Polisi
- Polisi Siap Jemput Paksa Heryanty Anak Bungsu Akidy Tio