Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan selain menantu Gubernur Sumsel, Muhammad Yaser yang pindah ke partai Nasdem dan menjadi Caleg DPR RI.
- PAN Kirim Sinyal Tak akan Dukung Gibran di Pilpres 2029
- Legislator PAN Desak Investigasi Tragedi Tewasnya Tiga Pekerja di Sumur Limbah Pabrik
- PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako, Zulhas Tekankan Pentingnya Empati
Baca Juga
Masih ada satu lagi nama anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PAN dikabarkan mengikuti jejak Yaser pindah ke partai Nasdem. Dia adalah, Abu Sari yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Sumsel.
Ketua Badan Pemilu (Bapilu) DPW PAN Sumsel Abdul Aziz Kamis mengatakan, yang bersangkutan tidak kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Sumsel.
"Yang bersangkutan memang tidak nyalon lagi, " kata Aziz.
Dia mengatakan M Yaser dan Abu Sari sejak proses perekrutan Bacaleg PAN tidak mendaftar. "Keduanya arahnya ke sana (NasDem) dan jelas partai ada kebijakan tegas untuk melakukan PAW nantinya," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPW PAN Sumsel H Joncik Muhammad mengatakan, DPP PAN menginstruksikan seluruh incument dari PAN wajib mencalonkan kembali.
Kader atau incumbent yang tidak mencalonkan kembali dianggap melanggar perintah partai.
“ Artinya ada perintah yang dilanggar bagi mereka tidak nyalon. Apalagi mereka yang pindah partai, untuk pak Abu Sari belum tahu apakah pindah partai, menurut informasi sayup-sayup, dia (Abu Sari) tidak nyalon, bahwa dia pindah partai belum terkomfirmasi,” kata Joncik.
- Gubernur Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Ini Pesan Herman Deru
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan