Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa hasil tangkapannya terhadap pelaku korupsi didominasi orang yang berpendidikan tinggi.
- Pilihan Cerdas Kuliah Sambil Kerja, UT Palembang Hadir Menjawabnya
- Mahasiswa Unsoed Teliti Manfaat Buah Takokak untuk Hambat Sel Kanker
- Unsri dan Universiti Teknologi Malaysia Ciptakan Rumah Jamur Berbasis IoT di Lahat
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan sebanyak 86 persen koruptor yang ditangkap lembaga antirasuah itu berasal dari alumni perguruan tinggi, bahkan di atas S1.
"Ada data yang menunjukkan 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah lulusan perguruan tinggi, tentu itu ironis sekali," kata Nurul Ghufron dalam kuliah umum yang digelar luring terbatas dan daring di Universitas Jember, Jawa Timur, belum lama ini.
Oleh karena itu, Nurul menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan muruah dunia pendidikan, termasuk kampus sebagai lembaga yang mencetak intelektual. Ia mengatakan jika dunia pendidikan gagal mencetak lulusan yang berintegritas, potensi tindak pidana korupsi akan terus muncul.
Untuk membentuk jiwa integritas tersebut, dapat dicapai dengan tiga langkah, yakni memperbaiki tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan. "Pada sisi tata nilai, dunia pendidikan sangat berperan. Nilai-nilai kejujuran harus diajarkan sedari dini kepada anak didik," ucap Nurul.
Disamping itu, terang Nurul, tindak pidana korupsi sudah menyebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, di mana hingga Juni 2021 tercatat sebanyak 155 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Rinciannya, sambung dia, 22 gubernur dan 135 bupati/wali kota dan wakilnya. "Hampir tidak tersisa daerah yang bebas korupsi, hampir tidak ada parpol yang bebas korupsi, dan hampir terjadi di semua lini pelayanan publik,” katanya.
- Unsri dan Universiti Teknologi Malaysia Ciptakan Rumah Jamur Berbasis IoT di Lahat
- 3 Kandidat Rektor Unpad Ditetapkan, Diumumkan 5 Juli 2024
- Mahasiswa Modnus Belajar Alunan Musik Batanghari Sembilan