79 Personil Polda Sumsel Diberhentikan Tidak Hormat, 12 Lainnya Tunggu Proses Banding

Karo SDM Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Sumsel, Senin (11/10). (ist/rmolsumsel.id)
Karo SDM Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Sumsel, Senin (11/10). (ist/rmolsumsel.id)

Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, mengatakan, hingga Oktober 2021 sebanyak 79 personil Polda Sumsel dan jajaran mendapatkan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Hal itu disampaikan Ucu saat memimpin apel pagi, di Lapangan Mapolda Sumsel, Senin (11/10/2021). 


Selain itu, sambung Ucu, terdapat 12 personil lainnya yang saat ini masih menunggu proses sidang Banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ini naik 100 persen dari tahun 2020 yang lalu, dimana ada  40 personel  yang di PTDH,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Ucu, seluruh personil diminta melaksanakan tugas dengan maksimal dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta, mensyukuri setiap keadaan yang ada, khususnya dalam pelaksanaan tugas sehingga tanggung jawab yang di emban bisa tetap maksimal. 

"Kita bertugas di Polda Sumsel ini adalah sangat patut di syukuri mulai dari kesehatan ataupun nikmat lainnya. Menanamkan rasa syukur dalam hati adalah salah satu kunci kesuksesan dalam bertugas,” kata Karo SDM.

Dalam kesempatan itu, Karo SDM juga mengatakan, para personil juga harus pandai-pandai bergaul dan tidak sembrono dalam melakukan segala hal dan tindakan , yang terpenting senantiasa bersyukurlah. "

"Kita senangkan orang lain, maka kita akan turut merasa senang dan terpenting kendalikan emosi dan jangan banyak bergaul kepada hal yang baik, maka tugas kita akan lebih berkah dan maksimal. Kita berharap personel Polri dan PNS dapat menjadi tauladan, dimana pun berada," jelas dia. 

"Oleh karena itu, jauhilah masalah narkoba, contoh kecil dalam mempergunakan Ranmor masalah knalpot broong jangan sampai keluarga besar Polri dan PNS menjadi contoh tidak baik ucapnya,” katanya.