782 Warga Binaan Lapas Muara Enim Dapatkan Remisi Kemerdekaan, Sebelas Orang Langsung Bebas

Pemberian Remisi Kemerdekaan terhadap Lapas Muara Enim/ist
Pemberian Remisi Kemerdekaan terhadap Lapas Muara Enim/ist

Sebanyak 782 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim menerima remisi umum dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78. Remisi, yang berarti pengurangan masa menjalani pidana, diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, kepada perwakilan warga binaan di Aula Lapas Muara Enim pada Kamis (17/8).


Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, menjelaskan bahwa dari total 782 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 11 di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

"Dari 11 orang yang langsung bebas, mereka telah menjalani hukuman pidana mereka sesuai masa yang ditetapkan setelah mendapatkan remisi. Ini memungkinkan mereka untuk kembali bersatu dengan keluarga mereka di rumah," ungkap Herdianto.

Herdianto melanjutkan bahwa ratusan warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi persyaratan substansif dan administratif. Persyaratan ini meliputi masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak dalam proses hukuman subsider, serta aktif dalam program-program pembinaan.

"Kami berharap bahwa mereka akan terus memperbaiki sikap dan perilaku mereka sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka dapat diterima dengan baik," tambah Herdianto.

Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang menyatakan bahwa pemberian remisi kepada warga binaan adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh UPT Pemasyarakatan.

"Kami berharap kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi untuk tetap mempertahankan perilaku baik, mematuhi peraturan, dan mengikuti program pembinaan dengan tekun," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah.

Dia juga menekankan pentingnya interaksi dan komunikasi yang baik antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan, serta mengingatkan untuk mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan semangat toleransi.

Acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Kapolres Muara Enim, Dandim 0404 Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, serta unsur Forkopimda lainnya. Ahmad Usmarwi Kaffah juga mengapresiasi jajaran Lapas Muara Enim atas dedikasinya dalam membina warga binaan, sambil mendorong agar Lapas Muara Enim meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).