48 Ribu Warga Palembang Dapat Beras 10 Kilogram di Tengah PPKM Mikro

Ilustrasi (Rmol.id)
Ilustrasi (Rmol.id)

Sebanyak 48 ribu warga Palembang yang tercatat dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bakal mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram.


Bantuan non tunai ini merupakan bantuan di tengah pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Palembang.

Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Palembang, Merry Ari Santy mengatakan bantuan ini tidak semua masyarakat umum menerimanya melainkan hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saja yang tercatat pada data PKH dan BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Nantinya setiap KPM akan mendapatkan beras seberat 10 kilogram.

"Kami belum mendapatkan surat resmi dari Kemensos, tapi pemberitahuan langsung dari Presiden ke Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah," katanta

Penyaluran bantuan ini telah dilakukan sejak Minggu dibawah tanggung jawab Perum Bulog. Untuk mekanisme pengambilan, penerima nantinya mengambil di titik yang telah ditentukan oleh anak perusahaan Bulog seperti di kelurahan.

Berdasarkan data, ada 48.501 KPM yang menerima bantuan beras ini dan sudah disalurkan untuk tiga kecamatan yakni daerah Lorok Pakjo, dan Bukit Lama.

"Ini baru penyaluran awal karena kondisi saat ini tanggap darurat," ujarnya.

Dalam pengambilan bantuan, KPM harus membawa bukti diri seperti KTP atau KK. Kemudian, nantinya penyaluran akan diawasi oleh pendamping dari Dinsos dan Perum Bulog. Jika memang KPM telah meninggal dunia maka harus dibuktikan dengan surat kematian dari ahli waris. Saat KPM telah menerima bantuan ini maka nantinya harus memberikan tanda terima.

"Saat pengambilan nanti akan dilihat juga syarat khusus atau kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemensos seperti komponen pendidikan dan kesejahteraan sosial," tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo menegaskan akan memantau penyaluran sehingga bantuan tepat sasaran. "Pemantauan akan dilakukan oleh Dinsos setempat," singkatnya.