Sebanyak 29 orang diamankan dari beberapa hotel dan tempat hiburan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Razia tersebut dilakukan tim gabungan dari Pol PP, Polisi, PM, Kejaksaan, Dinas Perizinan dan Dinas Sosial.
- Dinsos Muratara Salurkan Santunan Kematian untuk Meringankan Beban Keluarga
- Ditikam Gelandangan Pakai Senjata Tajam, Pegawai Dinsos Muba Nyaris Tewas
- Realisasikan Program RTLH, 76 Rumah di Muba Bakal Dibangun Ulang
Baca Juga
Pelaksanaan dimulai pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir Minggu, 30 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Dari ke 29 orang yang diamankan itu, tiga orang merupakan perempuan masih dibawah umur dan adapula bukan pasangan resmi.
"Kita menjaring 29 orang yang terdiri dari laki-laki 14 orang dan perempuan ada 12 orang," kata Kepala Satpol PP Lubuklinggau, Erwin Arneidi.
Dijelaskannya, mereka yang terjaring razia dibawah umur akan diserahkan ke pendampingan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Lubuklinggau. Kemudian yang sisanya sambung Erwin, akan dilakukan pembinaan dan didata.
"Kita buatkan surat pernyataan yang ditanda tangani dan ketika mengulangi lagi perbuatannya akan kita lakukan Tipiring (tindak pidana ringan)," ujarnya.
Lebih lanjut, dalan razia tersebut pihaknya juga mengecek kelengkapan surat perizinan dari sejumlah tempat hiburan bersama dengan pihak Perizinan. Dan hasilnya ditemukan masih ada perizinannya yang belum lengkap.
"Seperti ketika perizinannya adalah karaoke dan minuman beralkohol, itu harusnya juga dilengkapi untuk minuman beralkohol yang sudah menjadi catatan kita bersama pihak perizinan," ungkapnya.
Selain itu tambah Erwin, untuk tempat usaha yang belum ada izin disarankan agar melakukan izin. Sebab pihaknya juga menemukan masih ada beberapa yang belum ada izin.
"Terhadap lokasi ataupun objek yang mengadakan kegiatan yang tidak ada izin. Jadi ketika izinnya adalah karaoke, maka kita tidak bolehkan untuk melaksanakan aktivitas lain selain karaoke. Kalaupun mau melakukan aktivitas lain tentunya harus dilengkapi dengan izin," timpalnya.
Lalu tambah Erwin, terhadap hotel yang didapati pasangan tidak sah, juga akan dilakukan pembinaan terhadap pengelolanya. Sebab ini sudah terjadi berulang kali dan agar hal itu dapat dicegah sedari awal, maka pihak hotek akan dipanggil dan dilakukan pembinaan.
Sementara itu Kasat Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Afrinaldi mengatakan razia ini dilaksanakan gabungan bersama dengan Pol PP, PM dan pihak Perlindungan Anak. Razia dilaksanakan ke sejumlah hotel dan tempat hiburan di Lubuklinggau.
"Yang kita dapat ada beberapa pasangaan yang diluar nikah. Saat ini sudah diamankan di Satuan Pol PP akan ditindak lanjuti nanti untuk di interograsi," terangnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua agar selektif untuk memperhatikan anak-amaknya.
Terutama agar memperhatikan anak-anaknya yang sering keluar malam dan dan tidak ada informasinya supaya dihubungi.
"Sebab kita menemukan pasangan diluar nikah dan ada juga yang dibawah umur. Maka dari itu saya mengimbau kepada orang tua," pungkasnya.
- Satlantas Muara Enim Tertibkan Knalpot Brong
- Razia Gabungan di Muara Enim, 30 Ton Batu Bara Ilegal Disita
- Terjaring Razia, 131 Kendaraan Dikandangkan Satu Bulan