4 Tahun Buron, DPO Kasus Lakalantas di Ogan Ilir Tertangkap 

Kejati Sumsel melakukan konfrensi pers terkait penangkapan DPO laklantas yang sudah buron selama empat tahun. (ist/RmolSumsel.id)
Kejati Sumsel melakukan konfrensi pers terkait penangkapan DPO laklantas yang sudah buron selama empat tahun. (ist/RmolSumsel.id)

Puncak HBA ke-63, tim tangkap buron (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Sumatera Selatan (Sumsel) beri kado spesial untuk korps Adhyaksa, menangkap terpidana kasus lakalantas yang kabur selama 4 tahun atas nama Ade Kurniawan.


"Benar pada hari ini, tim Tangkap Buron berhasil menangkap DPO kasus lakalantas yang telah kabur sejak tahun 2019 atas nama Ade Kurniawan," kata  Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,Sabtu (22/7)  .

Menurutnya pelaku ditangkap di kediamannya di Kabupaten Banyuasin Jumat (21/7) sekira pukul 23.45 WIB.

Lanjutnya, Ade Kurniawan dalam perjalanan kasusnya tidak dilakukan penahanan, dijerat dengan tindak pidana Laka Lantas terbukti melanggar Pasal 310 dengan vonis pidana 11 bulan penjara.

"Yang bersangkutan ini pada saat vonis telah inkrah, tidak kooperatif dan tidak menyerahkan diri untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan pihak Pengadilan," katanya.

Selanjutnya, terpidana Ade Kurniawan segera dilakukan penahanan di Lapas Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menjalankan eksekusi putusan pidana di Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung dengan nomor perkara 495/Pid.Sus/2019/PN.Kag.

Selain itu menurutnya, hingga pertengahan tahun 2023 ini tim Tabur bidang Intelijen Kejati Sumsel telah berhasil menangkap DPO sebanyak 10 orang meningkat dari tahu sebelumnya.

Sedangkan  Adi Mulyawan mengatakan, dalam proses penangkapan terhadap Ade Kurniawan tidak menemui hambatan, yang bersangkutan serta keluarga kooperatif.

 "Ini juga merupakan prestasi yang luar biasa, serta kado spesial yang diberikan tim Tabur Kejati Sumsel menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-36," katanya.

Sedangkan terpidana , Ade Kurniawan mengatakan saat itu kronologis kejadian kecelakaan dirinya menabrak seseorang di daerah Payakabung.

"Korban luka-luka hingga dilarikan kerumah sakit, namun pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Ade Kurniawan.

Selama pelarian, lanjut Ade Kurniawan dirinya tidak kemana-kemana dan masih bekerja seperti biasa yakni sebagai sopir truk.