Sebanyak 30 sertifikat yang terdiri dari unit aset milik Pemerintah Kabupaten Muba secara resmi diserahkan ke Pemkab Muba oleh BPN ke Pemkab Muba, Rabu (31/8/2022).
- Dengan 8 Aksi Terintegrasi, Muaraenim Tanggulangi Stunting
- Sekda Pali Minta Masyarakat Jangan Menghalang-halangi Kegiatan Seismik 3D Abab
- Antisipasi Situasi Kritis Saat Pemilu 2024, Polres Muara Enim Gelar Tactical Wall Game
Baca Juga
Lanjutnya, sertifikat ini dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkab Muba.
Adapun sertifikat yang diberikan diantaranya SD Negeri 1 Babat Banyuasin, SD Negeri 1 Kasmaran, Tugu Front Liku Suak Kijing, SD Negeri 1 Tanjung Agung Timur, SD Negeri 2 Tanjung Agung Timur.
"Dan beberapa aset Pemkab Muba lainnya yang telah mendapatkan sertifikat dari ATR/BPN Kabupaten Muba," urai dia.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menjelaskan sertifikat aset Pemkab Muba ini bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian atau legalitas aset yang dimiliki Pemkab Muba.
"Semoga nanti aset-aset Pemkab Muba yang belum memiliki sertifikat akan di inventarisir untuk kemudian mendapatkan sertifikat," tandas dia.
- Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
- Lima Hari Menghilang, Nenek Zulaiha Berusia 78 Tahun Ditemukan Selamat
- Pemkab Muba Sabet Penghargaan Tingkat Provinsi atas Program Penurunan Stunting