30 Sertifikat Aset Milik Pemkab Muba Diserahkan BPN, Apriyadi: Kita Langsung Lapor Korsupgah KPK

Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menyerahkan sertifikat aset milik Pemkab Muba yang diterima Pj Bupati Muba Apriyadi/ist
Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menyerahkan sertifikat aset milik Pemkab Muba yang diterima Pj Bupati Muba Apriyadi/ist

Sebanyak 30 sertifikat yang terdiri dari unit aset milik Pemerintah Kabupaten Muba secara resmi diserahkan ke Pemkab Muba oleh BPN ke Pemkab Muba, Rabu (31/8/2022).


"Setelah ini kami akan langsung melaporkan ke Korsupgah KPK RI," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi. 

Lanjutnya, sertifikat ini dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkab Muba. 

Adapun sertifikat yang diberikan diantaranya SD Negeri 1 Babat Banyuasin, SD Negeri 1 Kasmaran, Tugu Front Liku Suak Kijing, SD Negeri 1 Tanjung Agung Timur, SD Negeri 2 Tanjung Agung Timur. 

"Dan beberapa aset Pemkab Muba lainnya yang telah mendapatkan sertifikat dari ATR/BPN Kabupaten Muba," urai dia. 

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menjelaskan sertifikat aset Pemkab Muba ini bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian atau legalitas aset yang dimiliki Pemkab Muba. 

"Semoga nanti aset-aset Pemkab Muba yang belum memiliki sertifikat akan di inventarisir untuk kemudian mendapatkan sertifikat," tandas dia.