Sebanyak 30 sertifikat yang terdiri dari unit aset milik Pemerintah Kabupaten Muba secara resmi diserahkan ke Pemkab Muba oleh BPN ke Pemkab Muba, Rabu (31/8/2022).
- Mendagri Tito Karnavian Dukung Revitalisasi Kambang Iwak dan Wisata Heritage Palembang
- Titik Exit Tol Lubuklinggau di Trase Masuk Lingkar Selatan Daerah Mesat
- 4 Wilayah di Sumsel Berpotensi Terdampak Hujan Deras
Baca Juga
Lanjutnya, sertifikat ini dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkab Muba.
Adapun sertifikat yang diberikan diantaranya SD Negeri 1 Babat Banyuasin, SD Negeri 1 Kasmaran, Tugu Front Liku Suak Kijing, SD Negeri 1 Tanjung Agung Timur, SD Negeri 2 Tanjung Agung Timur.
"Dan beberapa aset Pemkab Muba lainnya yang telah mendapatkan sertifikat dari ATR/BPN Kabupaten Muba," urai dia.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menjelaskan sertifikat aset Pemkab Muba ini bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian atau legalitas aset yang dimiliki Pemkab Muba.
"Semoga nanti aset-aset Pemkab Muba yang belum memiliki sertifikat akan di inventarisir untuk kemudian mendapatkan sertifikat," tandas dia.
- Pemkab Muba Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
- Pasang Target Juara, Pemkab Muba Fokus Pada Kesiapan Porprov XV Sumsel 2025
- Bupati Muba Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel 2026, Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan