Sekretariat Presiden membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti upacara Peringatan HUT Ke-75 RI di Istana Merdeka, melalui konferensi video. Pihak Istana menyediakan 17.845 kuota undangan untuk masyarakat luas.
- Jaga Keberlangsungan Program Transformasi Digital, Kominfo Lakukan Penyesuaian Anggaran 2023
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jika Ada Notaris Nakal
- Pegawai Kemenkumham Sumsel Adu Ketangkasan Berfikir melalui Perlombaan Gaple
Baca Juga
Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, peringatan yang digelar secara daring tersebut dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, seluruh masyarakat bisa turut serta dalam upacara secara daring pada 17 Agustus 2020 mendatang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg.go.id yang mulai dibuka pada Senin (10/8) pukul 17.08 WIB.
"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," ujar Yayat.
Permohonan yang telah diterima dan diverifikasi akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video. Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.
"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," tandasnya. [ida]
- Pemerintah Hapus Syarat Tes Covid-19 untuk Perjalanan Domestik, Ini Ketentuannya
- Kejati Sumsel Selamatkan Duat Aset Pemprov Sumsel yang Disalahgunakan
- Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos