Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, tidak memajang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di baliho atau spanduk terait perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020.
- Minta Investigasi Dugaan Korupsi di PT Garuda, Erick Thohir Datangi Kejagung
- Kunjungi UPT di Sumsel, Inspektur Wilayah V Kemenkumham Dorong Pembangunan Zona Integritas
- Realisasi PAD Palembang Capai Rp 1 Triliun, Target 2024 Dipastikan Tercapai
Baca Juga
"Betul, sebaiknya gambar lain," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Heru mengimbau kepada kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi agar segera diturunkan.
Kemudian ke depannya, Sekretariat Presiden meminta tidak ada lagi pemasangan media bergambar Joko Widodo dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.
"(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), masing-masing menurunkan sendiri," kata dia seperti dilansir JPNN.com.
Heru enggan menjelaskan alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut.
Namun, Heru menilai masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.
"Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain," jelas dia. [ida]
- Perhatian! Pergub tentang Protokol Kesehatan Mulai Diberlakukan
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Majelis Dzikir Lapas Banyuasin
- Komika Soleh Solihun Kesal Ditagih Pajak Youtube, Kemenkeu Minta Maaf