Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, tidak memajang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di baliho atau spanduk terait perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020.
- 8.835 WBP di Sumsel Mendapatkan Pembinaan Keperibadian dan Kemandirian
- Pemerintah tolak Masa Jabatan KPUD Berakhir Serentak, Mahfud MD :Demi Demokrasi
- Sumsel Dapat Teguran dari Mendagri, Politisi PKS: Ini Jadikan Cambukan Bagi Pemprov Sumsel
Baca Juga
"Betul, sebaiknya gambar lain," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Heru mengimbau kepada kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi agar segera diturunkan.
Kemudian ke depannya, Sekretariat Presiden meminta tidak ada lagi pemasangan media bergambar Joko Widodo dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI.
"(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), masing-masing menurunkan sendiri," kata dia seperti dilansir JPNN.com.
Heru enggan menjelaskan alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut.
Namun, Heru menilai masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.
"Sebaiknya yang lain saja seperti pemandangan dan lain-lain," jelas dia. [ida]
- Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Penghargaan Inovasi layanan Kekayaan Intelektual 2023
- Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkumham Sumsel jalin kerjasama dengan STIH Sekayu
- Lantik Pejabat Eselon, Bupati OKI Tekankan Sinergitas Antar OPD