Beredar SK DPP PAN, Darmadi Bilang Begini

Menjelang pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati, 4 - 6 September 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, dinamika politik  Bumi Serepat Serasan kian memanas. 


Sebelumnya,  beredar Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Nomor/164/SK/DPP.PD/VII/2020 yang merekomendasikan Devi Harianto SH, MH sebagai Calon Bupati dan H Darmadi Suhaimi SH (Kader PAN) sebagai wakil Bupati PALI. 

Kini, beredar SK  DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/022/2020 Tentang persetujuhan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI,  yakni Calon Bupati Ir H Heri Amalindo MM dan Wakil Bupati Drs H Soemarjono. 

SK DPP PAN yang dikeluarkan pada 31 Maret 2020 lalu, ditanda tangani Ketua Umum PAN Zulkfli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. Muncul di Sosial Media (Sosmed) di akun facabook warga PALI dan gruf Whatapps awal bulan Agustus 2020.

Setelah, kader PAN sekaligus anggota DPRD PALI, itu mencuat di di pemberitaan akan berpasangan Devi Harianto SH MH. 

Saat dikonfirmasi rmolsumsel.id melalui live Facebook Darmadi Suhaimi tidak mau komentar lebih jauh, karena kewenangan DPP. 

"Ay kalau SK DPP kito tidak berani komentarnyo, SK DPP wong DPP komentarnyo," kata sekretaris DPD PAN Kabupaten PALI. 

"Kala dan menang yang jelas ado sejarah untuk berniat baik" Sebagian komentarnya dalam menjawab pertanyaan netizen.