Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja atau buruh pada Rabu (10/6/2020). Tujuannya, untuk berdialog guna menghimpun masukan terkait Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
- Perluas Pasar, Uniqlo Buka Gerai di Enam Kota Besar
- Menjelang Libur Nataru, Ini Kesiapan Pelabuhan di Sumsel
- Target Pimpin Industri Asuransi Syariah di 2024, Ini Langkah Strategis Zurich Syariah
Baca Juga
Pertemuan virtual yang diinisiasi oleh Menko Polhukam ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Antara lain Andi Gena Nuna Wea selaku Presiden KSPSI, Saiq Iqbal selaku Presiden KSPI, Elly Rosita Ketua KSBSI, dan beberapa tokoh serikat pekerja lainnya.
Selain Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tuan rumah, dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
“Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus Law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” kata Mahfud lewat keterangan persnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kepada pada buruh yang hadir di pertemuan daring tersebut bahwa saat ini pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.
“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK (pemutusan hubungan kerja). Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja, tutup Airlangga. [ida]
- Lepas 50 Juta Saham Indomobil, Sejahtera Raya Perkasa Raup Rp 77 Miliar
- Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Pertumbuhan yang Solid di Seluruh Lini Bisnis
- Pengurus ICSB OKU Timur Dilantik, Bantu UMKM Lebih Kompetitif