Keterlaluan pria bernama Mujianto ini. Ia menjual istrinya kepada pria-pria hidung belang untuk Threesome (3's=hubungan intim yang dilakukan bertiga). Bisnis untuk memenuhi fantasinya sekaligus cari uang ini sudah dilakoni Mujianto sejak 2016.
- Melintas di Jalinsum, Pedagang di Muratara Ini Ditangkap Bawa Sabu
- Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan
- Pelaku Pemukulan Seorang Pemulung di Palembang Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Baca Juga
Subdit Renakta Polda Jawa Timur mengungkapkan pihaknya berhasil membongkar praktik asusila layanan cinta bertiga itu di Mojokerto.
“Motif layanan asusila nyeleneh ini untuk mendapatkan uang dan fantasi tersangka,” ujar Kasubdit Renakta Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono seperti dikutip dari JPNN.Com, Sabtu (4/4/2020).
Pasangan yang sedang transaksi layanan cinta bertiga itu digerebek di sebuah hotel di Jalan Raden Wijaya Mojokerto.
Dalam penyidikan, pria 29 tahun tersebut mengaku menjalankan bisnis asusilanya karena murni mencari uang sekaligus memenuhi fantasi menyimpangnya.
Dalam bisnis ini, tersangka mematok tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan. Tarif tersebut merupakan satu paket dengan biaya hotel tempat mereka layanan cinta bertiga.
“Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto penggerebekan saat para pelaku melakukan hubungan, pakaian dalam, dan uang tunai Rp 2 juta hasil transaksi," sambung Kompol Lintar.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman penahanan selama setahun empat bulan penjara.[ida]
- Kejari Usut Dugaan SPJ Fiktif Dinas Koperasi Lahat
- WNA Malaysia Lapor Banpol, Polisi Tengahi Masalah dengan Keluarga Calon Istri
- Kejati Sumsel Tahan Pegawai Bank Sumsel Babel Diduga Korupsi Kredit Modal Kerja