Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkumham Sumsel jalin kerjasama dengan STIH Sekayu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu/ist
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu/ist

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu, kegiatan digelar pada aula Kampus setempat, Sabtu (28/1).


"Ini merupakan salah satu wujud komitmen  terhadap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin guna memberikan payung hukum atas pelaksanaan tugas fungsi Kementerian Hukum Dan HAM didalam memberikan layanan kepada masyarakat serta menjawab tantangan dan kebutuhan akan banyak hal terkait pembinaan hukum dan hak asasi manusia di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Rahmaniyah Sekayu", ungkap Ilham Djaya saat sambutannya pada kegiatan tersebut. 

Menurut Ilham, penandatanganan ini merupakan PKS pertama yang dilakukan sejak ia dilantik sebagai Kakanwil Kemenkumham Sumsel. Ia menganggap karena peran Perguruan tinggi sangatlah penting dalam mewujudkan kepastian Hukum. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga menjelaskan Ruang lingkup Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani agar dapat dilaksanakan. Adapun ruang lingkupnya adalah seperti di Bidang Pendidikan dan Pengajaran, meliputi penyediaan dan pertukaran serta pengembangan tenaga pendidik (dosen) di bidang akademik, termasuk magang mahasiswa, pelaksanaan seminar dan/atau kuliah umum bagi dosen dan mahasiswa.

Kemudian kerjasama juga meliputi di bidang penelitian, serta bidang pengabdian masyarakat, termasuk pembinaan hukum dan HAM melalui penyuluhan hukum terpadu dan/atau advokasi kepada masyarakat, Pembinaan, sosialisasi, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan pembentukan klinik kekayaan intelektual, peningkatan upaya perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan penghormatan hak asasi manusia, serta pelayanan dibidang administrasi hukum umum. 

"Mari manfaatkan momen ini dengan baik, kerjasama ini jangan hanya menjadi seremonial namun banyak hal yang bisa didorong, dan dikerjasamakan serta disinergikan dengan Kemenkumham", tambah Ilham. 

Sementara, Ketua STIH Rahmaniyah Sekayu, Dr. Wandi Subroto dalam sambutannya menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dan HAM sesuai keilmuan yang dimiliki oleh STIH Sekayu. 

"Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan kerjasama ini, semoga ini menjadi langkah awal dan kerjasama ini terus ditingkatkan dan berkelanjutan", pungkasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap bekerjasama dalam pengembangan Sumber daya manusia Kemenkumham, khususnya Lapas Sekayu. "Saat ini sudah ada puluhan mahasiswa asal pegawai Lapas Sekayu yang sedang mengampuh pendidikan di STIH Sekayu,  mudah-mudahan bulan Juni nanti kita akan wisuda," ungkapnya. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kabid Pelayanan Hukum, Yenni, Kasubbid Kekayaan intelektual, Yulkhaidir, Ketua STIE sekayu, pengurus yayasan serta civitas akademika STIH Sekayu.