Wawako Palembang Mundur dari PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas: Saya No Comment

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. (ist/rmolsumsel.id)

Kabar mengejutkan datang dari Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) mundur dari partai yang membesarkannya selama ini.


Pengunduran tersebut tidak hanya sebagai Bendahara DPC PDIP Kota Palembang, tapi juga dari keanggotaan PDIP.

Dalam surat tertulis yang dikeluarkan Fitrianti Agustida tertanggal 9 Maret 2022, yang ditandatangani diatas materai 10 ribu ini, Fitri menyatakan mundur sebagai Bendahara dan keanggotaan PDIP.

"Menyatakan pengunduran diri sebagai bendahara DPC dan keanggotaan PDI-P,"bunyi surat Fitri yang ditujukan kepada Ketua DPC PDI-P Kota Palembang tertanggal 9 Maret 2022, Jum'at (1/4).

Dari surat DPC PDIP Palembang nomor : 308/IN/DPC-19.B-17.B/III/2022 menyebutkan bahwa berdasarkan surat dari Fitrianti Agustinda dan hasil rapat tanggal 31 Maret, DPC PDI-P menyampaikan bahwa tertanggal 30 Maret 2022 Fitrianti Agustinda tidak lagi menjabat sebagai bendahara DPC PDIP dan anggota PDI-P.

Ketua DPC PDI-P Kota Palembang Yulian Gunhar melalui Wakil Ketua bidang keanggotaan dan organisasi Hendra Wijaya membenarkan bila Fitrianti Agustinda mundur dari bendahara dan keanggotaan PDI-P.

"Ya benar, Fitrianti Agustinda mundur dari bendahara DPC PDIP dan keanggotaan PDIP," katanya , Jum'at (1/4).

Dari surat beliau tertanggal 9 Maret 2022, tetapi surat yang diterima tanggal 30 Maret, dan surat tersebut melalui perwakilan beliau.

"Alasannya karena kesibukan beliau sebagai Wawako Palembang," katanya.

Ketua DPD PDI-P Sumsel Giri Ramanda Kiemas belum mengetahui prihal kemunduran Fitrianti Agustinda dari bendahara DPC dan keanggotaan PDI-P.

"Saya belum mengetahui, dan yang lain saya no comment," tandasnya.