Aksi percobaan pencurian kabel milik PLN berhasil digagalkan warga di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Endra Wanda alias Kuyung (24), warga Kampung VI, Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit. Ia nyaris mencuri kabel di gardu listrik sebelum aksinya dihentikan warga setempat.
“Pelaku berhasil diamankan warga sebelum sempat melancarkan aksinya sepenuhnya,” ungkap Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian, Sabtu (31/5/2025).
Saat ditangkap, warga menemukan satu karung berisi tiga kunci ring pas, satu mata kunci shock, satu tang, dan satu gergaji diduga peralatan yang akan digunakan untuk membongkar kabel.
Warga kemudian melapor ke Polsek Rupit. Petugas yang datang langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi. Sementara dua rekan pelaku yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kabel dan tiang besi gardu listrik sudah dibongkar paksa dan mengalami kerusakan parah.
“Akibat kejadian ini, pihak PLN diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” jelas Ipda Didian.
Lebih lanjut, Didian mengungkapkan bahwa pelaku diduga dalam pengaruh narkoba jenis sabu saat mencoba melakukan aksi tersebut.
Kini, Endra Wanda telah diamankan di Polsek Rupit untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak berwajib.
- Kejari Lubuklinggau Sidak Mess Diduga Ditinggali WNA China di Tambang Mangkrak PT DNS
- Diikuti 74 Klub, Turnamen Voli Rita Suryani Cup Didorong Jadi Ajang Pembibitan Atlet Muratara
- Jaringan Diputus, Warga Muratara Kini Harus Urus KK dan Akta Kelahiran ke Disdukcapil