Hasnul Gorimah, 26 tahun, warfa asal Dusun III, RT 10, RW 03, Kelurahan Bukit Ago, Kecamatan Sungkut, Kavupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ditangkap dan diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
- Terlibat Komplotan Pembunuh Bayaran di Palembang, Residivis Narkoba Ditangkap di Subang
- Kasus Suap Unila, Karomani Ngaku Terima Rp500 Juta dari Keponakan Gubernur Lampung
- Dalami Kasus Pasar Cinde, Kejati Sumsel Periksa Mantan Kadisbud Kota Palembang
Baca Juga
Darinya diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,65 gram dan 1 helai celana warna hitam.
Tersangka sebelumnya dirangkap dan diamankan pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Umum Dewa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaen Muratara, Sumsel. Tersangka ditangkap anggota Polsek Rawas Ulu dab dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara.
"Saat itu personil Polsek Rawas Ulu sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu," kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melakui Humas, AKP Joni Indrajaya.
Pada saat itu personil Polsek Rawas Ulu mencurigai dan memberhentikan sebuah kendaraan roda empat. Dimana mobil tersebut merupakan angkutan travel dari Rupit menuju ke arah Jambi.
Pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan seorang penumpang laki-laki yang ditanya mengaku bernama Hasnul Gorimah. Lalu pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan di saku celana.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Rawas Ulu untuk proses perkaranya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara.
- Hadapi Arus Mudik Idul Fitri, Kapolres Muratara Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan
- Kapolres Muratara Lakukan Pengecekan Senjata Api dan Kendaraan Dinas Anggotanya
- Belum Seminggu Jabat Kapolres, AKBP Koko Arianto Turun Gunung Cegah Stunting ke Desa Waru Rupit