Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin penyelidikan kematian pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Brigadir HS yang ditemukan tak bernyawa di kamar rumah dinas Kapolda Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat siang (22/9), dilakukan secara transparan.
- Kasus Suap di Muaraenim Siap Disidangkan
- Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ini Hal yang Meringankan Bharada E
- Mantan Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK
Baca Juga
"Sudah saya perintahkan pak Kapolda terkait peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat, tuntas," tegasnya usai menghadiri acara HUT ke-78 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).
Kapolri juga memerintahkan Bareskrim dan Puslabfor untuk ikut menginvestigasi kasus ini. Sehingga hasil penyelidikan nantinya bisa dipertanggungjawabkan dan diumumkan ke publik.
Sigit juga menegaskan jika ditemukan unsur pidana tentu akan dilakukan penindakan. Polri pun tak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Penyelidikan sampai saat ini masih berjalan, saya juga tidak mau tergesa-gesa karena kemarin juga sedang dilakukan autopsi dan tentunya di luar autopsi tim labfor juga bekerja," tandasnya.
Brigpol HS merupakan unsur Brimob yang belum lama bertugas sebagai pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara. Dugaan awal, penyebab meninggalnya Brigpol HS karena kelalaian saat membersihkan senjata api.
Sebab saat ditemukan meninggal dunia terdapat senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi HS178837, inventaris dinas dekat dengan Brigpol HS.
- Demokrat Palembang Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke PTUN Palembang
- Herman Deru Tidak Hadir di Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Kuasa Hukum Minta Kepastian
- Melalui Eksepsi, Irwan Beberkan Aliran Dana Rp 119 Miliar di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo