Walhi Sumsel Serukan Capres dan Caleg Tolak Sumbangan dari Kegiatan Korporasi yang Rusak Lingkungan

Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman. (ist/rmolsumsel.id)
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman. (ist/rmolsumsel.id)

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan keprihatinan terkait dugaan penerimaan sumbangan oleh Calon Presiden (Capres), Calon Wakil Presiden (Cawapres), dan Calon Legislatif (Caleg) dari berbagai tingkatan yang terindikasi berasal dari pebisnis yang turut andil dalam merusak lingkungan. Terutama yang bergerak di sektor tambang, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan perkebunan dalam skala besar.


Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman, pada Senin (18/12), menyampaikan pihaknya sedang memantau adanya dugaan penerimaan sumbangan dari kalangan pelaku usaha yang merugikan lingkungan di Sumsel. 

Walhi berencana mengajukan petisi kepada para calon pemimpin, terutama calon presiden, untuk menolak dan tidak menerima dana dari kegiatan-kegiatan korporasi yang berdampak negatif pada lingkungan hidup.

"Jadi tidak hanya tambang ilegal seperti temuan PPATK beberapa waktu lalu. Tapi juga korporasi yang terindikasi turut andil merusak lingkungan," kata Yuliusman. 

Yuliusman menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon pemimpin tidak akan terikat oleh balas jasa dari sektor-sektor usaha yang merugikan lingkungan. 

"Jika ada calon yang menerima sumbangan, maka dia akan tersandera atas kepentingan-kepentingan perusahaan tersebut," bebernya. 

Walhi Sumsel berharap agar hal ini tidak terjadi di Sumsel. Namun apabila terbukti adanya penerimaan sumbangan dari sektor-sektor usaha yang merusak lingkungan, Walhi dengan tegas menolak calon pemimpin tersebut.