Wako Sebut Pandemi Jadi Alasan Macetnya Proyek PLTSa Palembang

Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Palembang sudah menggunung. (M Hatta/rmolsumsel.id)
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Palembang sudah menggunung. (M Hatta/rmolsumsel.id)

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Palembang belum terealisasi lantaran masih terkendala pandemi Covid-19.


Dia menjelaskan, rencana untuk menjadikan sampah sebagai bahan pembangkit listrik itu sudah ada sejak 2019. Tapi saat ini masih terkendala pandemi Covid-19. Diketahui, investor asal Tiongkok tidak bisa keluar dari negaranya.

"Kondisi ini menjadi hambatan untuk proyek nasional tersebut," katanya. Sabtu (26/6).

Namun, pihaknya telah melakukan rapat dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (purn) Luhut Binsar Panjaitan, terkait perkembangan dan percepatan penanganan sampah di Palembang. Sehingga, proyek nasional ini akan kembali dilanjutkan tahun 2021.

"Di Palembang sendiri sudah masuk tahan adindum dan akan melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga yang memenangkan tender ini," terangnya.

Dia berharap mudah-mudahan setelah adindum ini akan dilanjutkan langsung dengan membahas secara bersama terkait PKS tersebut. Menurutnya, proyek ini menjadi atensi karena ini merupakan program nasional PLTSa.

Disinggung soal Perwali dan alat inseminator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejak tahun 2016 lalu, wali kota dua periode ini mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Pasalnya, pronas ini baru dimulai pada tahun 2019 lalu.

"Proyek nasional ini baru selesai tender dan akan dievaluasi jika telah menemukan kesepakatan dengan pihak ketiga. Untuk yang lama, nanti saya coba cari tahu dulu," ucapnya.