Viral Tiga Pelajar di Musi Rawas Aniaya Anak di Bawah Umur Berakhir Damai, Para Pelaku Minta Maaf

Para pelaku ditemani keluarga saat meminta maaf dengan korban dan keluarganya/ist.
Para pelaku ditemani keluarga saat meminta maaf dengan korban dan keluarganya/ist.

Kasus tindak kekerasan terhadap korbannya anak dibawah umur yang dilakukan tiga oknum pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan berakhir damai.


Tindak kekerasan yang terjadi di Jalan Poros Desa Sukamulya wilayah Kecamatan Tuah Negeri yang menghubungkan antara Desa Dharmasakti dengan Desa Banpres itu viral di media sosial (Medsos). Itu terjadi pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Para pelaku dan korban sudah berdamai tadi malam," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara pada Selasa (8/11/2022).

Dijelaskannya, perdamaian tersebut diawali sehari setelah kejadian yakni tepatnya pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga pelajar tersebut bersama dengan orang tuanya langsung menemui korban dan keluarganya.

"Hasil yang diperoleh bahwa pihak keluarga korban menerima permintaan maaf ketiga pelaku serta sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan," ungkapnya.

Selain itu pada Senin (7/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB dilakukan mediasi perdamaian kembali yang fasilitasi oleh Kades Air Beliti dan Kades Jaya Tunggal. Sekaligus pula disaksikan polisi. Disini dilakukan perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak baik secara lisan maupun kekeluargaan. 

"Antara ketiga pelajar dengan A selaku yang dipukul telah melakukan perdamaian secara lisan dan kekeluargaan," bebernya.

Sedangkan untuk pembuat video sekaligus penyebar video telah dipanggil pihak Kades dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sehingga tidak menimbulkan provokasi serta gangguan lainnya.