Viral, Siswi SMP di Palembang Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gara-gara Ditegur Pacaran Kelewat Batas

Pengakuan seorang ibu di Kota Palembang yang dilaporkan anaknya ke polisi gegara memarahi lantaran pacaran kelewat batas viral di media sosial. 


Hal tersebut diketahui setelah, sang ibu tersebut melontarkan curahan hatinya di akun TikTok @babysharkdudududu21 hingga menjadi perhatian warganet.

Dalam unggahan tersebut, dirinya mengaku dilaporkan anaknya yang masih SMP ke polisi dengan alasannya sudah memarahi putrinya itu karena pacaran kelewat batas. 

Akun TikTok tersebut juga memperlihatkan percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di HP putrinya. Isi percakapan itu anaknya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.

Ibu itu dilaporkan oleh anak kandungnya, di dampingi salah satu keluarga mantan suami ibunya, karena tidak terima korban telah diperlakukan seperti itu oleh ibu kandungnya.

"Serba salah ya mendidik anak, bahkan untuk masalah seperti ini bisa jadi bahan untuk membuat orang terpuruk. Padahal jelas-jelas kita yang didik, kita yang besarin, kita yang kasih makan, kita yang sekolahkan, bukan mereka, tapi mereka se enaknya," tulis caption dalam unggahan tersebut.

"Saya single parent ngebesarin dua orang anak yang saat ini saya tanggung dengan nafkah sendiri, mendidik anak sendiri, tanpa bantuan nafkah sepeserpun dari mantan suami," tulisnya lagi.

Bahkan hancur hati ibu tersebut pun ketika melihat isi percakapan di HP anaknya dengan pacarnya. Ia tidak menyangka, anaknya sering film porno sama teman-temannya di sekolah, serta pacaran kelewat batas.

Setelah viralnya curahan hati seorang ibu itu karena dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, Kompol Haris Dinzah saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui adanya laporan korban. 

"Tentunya semua laporan yang masuk ke kita akan di tindak lanjuti terkait laporan korban saya belum mengetahuinya, namun saya akan berkoordinasi dengan petugas SPKT,”singkat Kasat.[DAM]