Viral Gegara Dituduh Bayar Pakai Uang Palsu, Agus Laporkan Akun IG dan Ojol ke Polisi

Korban Agus ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Korban Agus ketika membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang(Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Merasa tidak senang videonya tersebar di media sosial (medsos) Instagram usai diunggah akun @pliglipp, Agus Suprianto (39) mendatangi Polrestabes Palembang, Selasa (12/9/2023) pagi.


Kedatangan Agus untuk melaporkan akun instagram @plglipp dan driver ojek online (ojol) dari aplikasi Maxim atas nama Agung Wijaya yang diduga dengan sengaja menyebar videonya hingga berujung viral.

Di dalam video yang diunggah akun @plglipp, terlihat Agus berdiri dengan mengenakan warna putih. Lalu, terdengar suara laki-laki yang mengatakan uang palsu sembari menunjukan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar.

"Nah duet (uang) palsu. Wong ini nak ngolai (orang ini mau menipu), b*b* ini. Ehh kau, ngapo make duet (kenapa pakai uang) palsu ini, p*l*t ini," ucap perekam video berdurasi kurang dari satu menit itu.

Selain itu, di dalam video yang diunggah itu juga diberi narasi yang mengatakan, bahwa korban membayar driver ojol dengan menggunakan uang palsu.

"Nak mudike (mau bohongi) driver ojol, pakek duet (pakai uang) palsu, mamang ini hamper keno tangani (paman ini hampir kena tonjok)," tulisnya pada narasi video yang viral tersebut.

Sementara itu, ditemui usai membuat laporan polisi, Agus mengatakan kejadiannya bermula ketika dia pulang dari kawasan Sukawinatan menggunakan ojek online Maxim dengan tujuan Kalidoni Palembang.

"Setelah sampai lalu saya bayar pakai uang Rp 100 ribu. Dikembalikan kembaliannya oleh dia, Rp 74.000 Pak. Lima menit kemudian, dia datang lagi dan mengatakan uang itu palsu sambil marah-marah dan memukul," kata Agus.

Agus mengatakan, lantaran tidak ingin memperpanjang masalah, dia pun mengganti uang tersebut dan melebihkannya menjadi Rp 150.000. Oleh ojol tersebut, uang kembalian yang sebesar Rp 74.000 diminta kembali.

"Dia mengatakan uang palsu, tetapi tidak tahu dari mana dia bisa mengatakan palsu itu. Saya yakin itu uang asli Pak, karena itu uang simpanan dari orangtua saya," tambah Agus.

Oleh karena itulah, lanjut Agus, dirinya memilih untuk membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

"Yang membuat saya tidak senang itu, karena videonya disebar sampai saya dituduh menyebarkan uang palsu. Makanya saya memilih lapor polisi. Saya juga sempat ditendang dan dipukul oleh dia," cetusnya.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1940/IX/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan dan akan segera ditindaklanjuti.[DP]