Viral di Media Sosial, Warga Pagar Alam Uber Mobil Pengangkut Imbas Sulitnya Dapat Gas Subsidi

Tangkapan layar video warga Pagar Alam berburu truk pengangkut gas subsidi.(ist/rmolsumsel.id)
Tangkapan layar video warga Pagar Alam berburu truk pengangkut gas subsidi.(ist/rmolsumsel.id)

Kelangkaan gas subsidi 3 kilogram masih terjadi di Kota Pagar Alam. Bahkan, warga Pagar Alam beramai-ramai berburu truk pengangkut gas untuk menjadi pembeli pertama. 


Aksi warga Pagar Alam itu sempat diabadikan dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video, nampak sejumlah warga dengan mengendarai kendaraan roda dua sedang mengejar truk yang mengangkut gas subsidi ukuran 3 kilogram. 

Sembari membunyikan klakson, mereka terus mengejar truk tersebut hingga sampai tempat tujuan. Pemandangan warga mengejar truk pengangkut gas subsidi tersebut terjadi hampir setiap hari.

"Mau bagaimana lagi, sudah beberapa bulan ini sulit didapat (gas 3 kilogram)," kata Syarif salah seorang warga, Jumat (10/5). 

Sejak Ramadan lalu, kelangkaan gas elpiji di Kota Pagar Alam terus terjadi. Antrean pembeli di setiap agen dan pangkalan mitra Pertamina mengular setiap harinya.

"Terpaksa buru dan kejar-kejaran dengan truk gas melon biar kebagian sebab kalau tidak begini pasti tidak bisa masak," ujar Warti, warga lainnya.

Padahal, kuota gas melon untuk wilayah kota Pagar Alam mencapai sebanyak 1.390.000 tabung per tahun atau hampir 4.000 tabung gas melon per hari sudah distribusikan. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (LYKI), wilayah Pagar Alam, Lahat, Empat Lawang dan Muara Enim, Samderson Syafei mengatakan, pihaknya telah mendapatkan bukti kecurangan pihak pangkalan penjual gas melon yang menaikkan harga di atas ketentuan.

Selain itu, pihaknya juga memiliki bukti adanya tindak penyelewengan distribusi gas subsudi yang menyebabkan kelangkaan. 

"Kami sudah menyiapkan langkah hukum dan berkoordinasi dengan pihak Polres Pagar Alam soal penyelewengan distribusi gas melon penyebab kelangkaan ini dan YLKI akan merespon persoalan ini ke ranah hukum," tandasnya.