Aksi tawuran dua kelompok remaja di kota Palembang kembali pecah. Kali ini terjadi di Jalan Sultan Agung Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang Selasa (18/2/2025) malam.
- Bupati Toha Tanda Tangani Kontrak SID, Pemkab Muba Siap Dukung Swasembada Pangan
- Kawal Program OKU Timur Maju Lebih Mulia, Bupati Enos Rangkul Jurnalis
- Wabup OKI OKI Ajak ASN Jadi Teladan Masyarakat
Baca Juga
Peristiwa tersebut viral di sejumlah sosial media Instagram seperti yang diposting akun Instagram @tanganke_duo berdurasi 25 detik.
Dalam video yang posting terlihat kelompok remaja melemparkan molotov. "Mano pake bom molotov pulo na, bahayo kalau keno rumah ni. Mak makmano ini mak anak-anak kamu ni," bunyi narasi yang ada di video tersebut.
Selain melemparkan botol berisi api, terlihat para pelaku tawuran memegang senjata berupa kayu dan bambu panjang, senjata tajam, serta bambu yang terikat dengan senjata tajam.
Anggota polisi yang berada di lokasi tawuran berusaha membubarkan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran tersebut.
Hingga kini belum diketahui motif dari tawuran tersebut serta dari remaja mana.
Namun dipastikan peristiwa tawuran itu terjadi pada Selasa dini hari.
Kapolsek Ilir Timur II Kompol Desi Arianti, melalui Kanit Reskrim AKP A Rafiq mengatakan pihaknya belum mengamankan pelaku tawuran.
"Belum ada laporan masyarakat maupun yang diamankan terkait tawuran di wilayah hukum IT II," kata Rafiq saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Tetapi sebagai antisipasi terulangnya aksi tawuran, pihaknya terus melakukan upaya preventif dan preemtif dengan melakukan patroli.
"Untuk menekan kejadian tawuran tidak terjadi diwilkum Polsek Ilir Timur II terus lakukan upaya preemtif dan preventif dengan melaksanakan sambang, patroli dan hunting pada jam-jam dan tempat-tempat yang rawan dijadikan tempat tawuran maupun tindak pidana lainnya," katanya.
- Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, Korsek Bawaslu Muratara Pingsan
- Pj Bupati Muara Enim Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis
- Bupati OKU Timur Tawarkan Dana KUR Untuk Pedagang Hewan Ternak, Ini Syaratnya