Bupati OKU Timur Tawarkan Dana KUR Untuk Pedagang Hewan Ternak, Ini Syaratnya

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, saat membuka kembali Pasar Hewan dì Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III/ist
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, saat membuka kembali Pasar Hewan dì Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III/ist

Para pedagang hewan di Kabupaten OKU Timur, dapat mengembangkan dan meningkatkan usahanya dengan memanfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM.


Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, saat membuka kembali Pasar Hewan dì Desa Margodadi, Kecamatan Semendawai Suku III, Minggu (16/7).

Dalam sambutannya, Bupati Lanosin berucap, jika para pedagang sapi butuh permodalan bisa memanfaatkan dana KUR.

“Namun para pedagang harus terlebih dahulu membuat paguyuban agar bisa dìakomodir lewat kelompok atau paguyuban sebagai penanggung jawab,” katanya.

Menurut Lanosin, dibukanya kembali pasar hewan di Desa Margodadi ini, dikarenakan tingginya keinginan para pedagang hewan ternak khususnya sapi.

“Bahkan sampai ikut  mensponsori pembukaan ini, oleh karena itu saya mewujudkan keinginan para pedagang hewan ternak ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dìskanak) OKU Timur, Yuni Haryanto S ST, berharap dengan dibukanya pasar hewan ternak ini dapat mendongkrak peningkatan perekonomian masyarakat.

“Pasar hewan ternak ini dibuka  setiap hari Minggu. Kita akan mendukung pedagang sapi agar pasar hewan ini bisa berkembang dan geliat perekonomian masyarakat khususnya dì Kecamatan Semendawai Suku III juga turut meningkat,” pungkasnya.