Valentino Rossi Ditangkap Polisi, Ada Apa??

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Valentino Rossi alias Valen (19), warga Kelurahan Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).


Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai buruh ini ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Minggu (12/2) sekitar pukul 00.10 WIB tanpa perlawanan.

Valentino Rossi melakukan aksi pencurian tersebut di rumah korban yang merupakan PNS yakni H Suhada di Jalan Padat Karya, RT 02, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang terjadi pada Minggu (5/2) lalu. 

Aksinya tersebut dilakukan bersama dua temannya yakni N dan J yang masih DPO (daftar pencarian orang). Para pelaku menggasak 19 aki alat berat metj GS 120 Premium, 2 tabung gas elpiji 3 kg dan 2 mesin Sanyo yang ada di belakang rumaj korban.

"Korban baru mengetahuinya paginya pukul 06.00 WIB," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau yang langsung ditindaklanjuti Tim Macam Linggau dengan melakukan penyelidikan sekaligus menganalisa hasil rekaman CCTV.

Hasilnya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku diketahui Valentino Rossi alias Valen. Kemudian dilakukan pencarian dan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. Pada Minggu 12 Februari 2023 dilakukan penangkapan di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya N dan J," ungkapnya. 

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat dinding tembok setinggi 4 meter di belakang rumah korban. Setelah itu masuk ke belakang rumah dan mengambil barang berharga yang ada di rumah.

"Yang menjual barang curian berupa aki alat berat tersangka J (DPO). Dari hasil kejahatan itu mendapatkan keuntungan Rp 1 juta dan sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya. 

Saat ini Tim Macan Linggau masih melakukan pengejaran terhadap tersangka N dan J (DPO).