Vaksinasi Anak Dimulai, Dinkes Palembang Prioritaskan Komorbid

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 pada anak. (Net/rmolsumsel.id)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 pada anak. (Net/rmolsumsel.id)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang telah mulai vaksinasi untuk anak di rentang usia 12 hingga 17 tahun. Namun Dinkes memprioritaskan anak yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan, saat ini pihaknya masih memprioritaskan sasaran vaksinasi untuk masyarakat berusia 18 hingga 49 tahun, pra Lansia, Lansia dan juga petugas pelayanan publik.

Sedangkan, untuk anak-anak masih belum prioritas mengingat stok vaksin saat ini tinggal 60 ribu orang. Sedangkan, sasaran utama belum terealisasi 100 persen.

“Tapi, kami memprioritaskan bagi anak yang memiliki komorbid atau anak yang memiliki risiko tertular,” kata Mirza, Jumat (2/7).

Menurut Mirza, dalam memilih anak penerima vaksin tentunya harus berhati-hati dan dilakukan melalui proses skrining untuk mengetahui anak yang memiliki kormobid. Skrining juga untuk memastikan kondisi badan mereka dalam keadaan sehat. Selain itu, bagi calon penerima vaksin juga harus membawa data diri. Dalam vaksinasi, dosis yang diberikan juga hanya setengah mililiter.

“Nantinya anak yang akan divaksin harus didampingi orang tua, dan vaksin yang digunakan tetap Sinovac,” pungkasnya.