Usai Bangkrut, Pendiri Kripto Three Arrows Capital Dipenjara di Singapura

Pendiri Three Arrows Capital, Su Zhu/Net
Pendiri Three Arrows Capital, Su Zhu/Net

Setelah mengalami kebangkrutan, salah satu pendiri perusahaan dana lindung kripto, Three Arrows Capital, ditangkap dan dipenjara di Singapura.


Pengusaha bernama Su Zhu itu tertangkap saat mencoba terbang dari bandara Changi untuk meninggalkan Singapura.

Menurut likuidator Three Arrows, Teneo, pengadilan Singapura memutuskan memenjarakan Su Zhu selama empat bulan karena menolak mengikuti proses hukum terkait kebangkrutan Three Arrows Capital.

"Perintah yang diberikan oleh Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara kepada Zhu,” kata Teneo, seperti dimuat AlArabiya pada Sabtu (29/9).

Sementara itu, diungkap Teneo bahwa pendiri Three Arrows Capital lainnya yakni Kyle Davies juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tetapi keberadaanya masih belum diketahui.

Karena tindakan kedua bos kripto itu, pihak berwenang Singapura melarang mereka melakukan aktivitas investasi selama sembilan tahun ke depan.

Otoritas Singapura telah menugaskan stafnya untuk memulihkan aset Three Arrows dan memberikan pengembalian kepada krediturnya setelah perusahaan tersebut gagal.

Namun Zhu dan Davies diduga tidak bekerja sama dalam upaya pengembalian dana dan gagal memberikan informasi secara sukarela.

Perusahaan yang berbasis di Singapura ini melaporkan kebangkrutan tahun lalu ketika kekayaannya mengalami penurunan tajam setelah penjualan besar-besaran aset yang dipertaruhkan karena harga anjlok di pasar kripto.