Urai Kemacetan di Malam Tahun Baru, Polres OKU Timur Berlakukan One Way di Sejumlah Titik

Rute jalan yang diberlakukan satu arah/ist
Rute jalan yang diberlakukan satu arah/ist

Untuk mengurai serta mengantisipasi terjadinya kacetan pada malam pergantian tahun 2023, Sabtu (31/12), Polres OKU Timur bakal melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik dalam wilayah hukumnya.


Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono didampingi Kasat Lantas, AKP Lastari mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan pada Sabtu (31/12/2022) sejak pukul 15.00 WIB hingga Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam rekayasa lalu lintas ini, kata AKP Lastari, akan melibatkan seluruh Polsek jajaran untuk mengatur arus lalin serta melakukan penyekatan.

“Saat ini kita telah memasang spanduk imbauan di beberapa titik diantaranya di simpang tiga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang dan BK 16 Desa Petanggan, Kecamatan Madang Suku I,” katanya, Sabtu (31/12).

Dengan adanya pengalihan arus lalu lintas ini, Kasat Lantas menyarankan pengguna jalan untuk mencari rute alternatif.

“Rute yang dilakukan rekayasa atau one way yakni di Belitang dari simpang 4 tugu KTM akan diarahkan ke kiri melalui jembatan simpang empat Koramil. Kemudian berbelok ke kanan melalui Polsek Belitang sampai simpang hansip Desa Tugu Arum menuju menuju simpang empat depan Pos Lantas hingga melewati jembatan comal,” jelasnya.

Untuk jembatan menuju Pasar Gumawang depan Pos Lantas, tambah AKP Lastari, akan dilakukan penutupan dan untuk arus kendaraan dari Jembatan Comal akan diarahkan melewati pasar dan simpang 4 Pasar Gimawang hingga melalui Pos PAM Ops Lilin Musi 2022.

“Polsek jajaran juga akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan roda 6 atau lebih seperti Polsek Buay Madang Timur, Buay Madang, Semendawai Suku III, Belitang III dan Polsek Madang Suku I,” pungkasnya.