Hari Ini, One Way dari GT Palimanan ke Tol Japek Km 47 Diterapkan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Net
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo/Net

Pihak Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan one way dari mulai Gerbang Tol (GT) Palimanan KM 188 hingga Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 47, Kamis (5/5).


Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kebijakan one way ini sebelumnya telah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait seperti PT Jasa Marga.

“Bahwa ruas tol Cipali tidak bisa menampung kepadatan arus lalin baik pada jalur A dan B dengan VCR (volume capacity ratio) sebesar 1,19,” kata Dedi.

Selain itu, Dedi menambahkan, dari data arus lalu lintas pada Rabu 4 Mei, terpantau kendaraan yang melalui ruas tol Cipali mengalami trend peningkatan.

Kemudian melalui pantauan CCTV, baik yang ada di NTMC dan Command Center PJR serta peta digital, kata Dedi, memperlihatkan adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.

“Mendasari hal tersebut, maka demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran arus balik, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas one way,” tegas Dedi.

Adapun kebijakan one way ini mulai diberlakukan pada pukul 11.00 hingga 24.00 WIB. Karena one way diterapkan dari GT Palimanan KM 188 hingga Tol Japek KM 72 dan selanjutnya dilakukan contra flow sampai KM 47.

Maka, Dedi menjelaskan, kendaraan yang mengarah ke Bandung Cikampek diberikan relaksasi 1 lajur.

Namun apablila kepadatan arus lalin mulai berkurang, pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada. Sebaliknya, jika kepadatan arus lalin makin bertambah, maka batas maksimal rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan utama KM 188 Japek hingga KM 47, tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya.

“Mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way akan dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way,” tutup Dedi.