Ariawan Gunadi resmi dikukuhkan sebagai Profesor Termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia di usia 38 tahun. Atas capaiannya tersebut, Ariawan menyabet Museum Rekor Indonesia (MURI).
Prof. Ariawan Gunadi lahir di Jakarta, 19 Maret 1985, merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sudiro sejak menjadi mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Untar.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Rektor Universitas Tarumanagara dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum, Pimpinan Yayasan Tarumanagara dan undangan yang hadir.
Prof Ariawan Gunadi berharap, capaian tertinggi yang diraihnya dalam dunia pendidikan bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan memberikan kontribusi bagi kebaikan bangsa.
“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkret untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk ‘Ora et Labora’, yaitu berdoa dan terus belajar. Krena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata pria yang memiliki hobi basket ini, Senin (24/7).
Saat prosesi pengukuhan yang berlangsung di kampus 1 Untar, Jakarta Barat, Prof Ariawan menyampaikan pidato berjudul "Pembaruan Hukum Perdagangan Internasional: Mewujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan (Fair Trade)”.
- Dua Buku Teguh Santosa Raih Rekor MURI
- LRT Sumsel Diusulkan Raih Dua Rekor MURI
- Diikuti 11.439 Pegiat Olahraga, FORNAS VI Sumsel 2022 Pecahkan Rekor Muri