Unjukrasa, Warga Minta Persoalan Tanah di Gandus Dituntaskan

Puluhan warga bersama dengan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melakukan aksi unjukrasadi halaman kantor DPRD Sumsel Senin (23/8). Massa meminta DPRD Sumsel menuntaskan persoalan agraria di Kecamatan Gandus Palembang.


Kordinator Lapangan Sahreza Pahlepi meminta kepada DPRD Prov Sumsel, untuk menengahi persoalan Konflik Agraria di wilayah RT.29 Mekarsari Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Kota Palembang antara warga sebagai pemilik kebun dengan oknum pengusaha.

"Meminta kepada Kepala Kantor ATR BPN Kota Palembang, untuk menolak melakukan pengukuran untuk penerbitan sertifikat apabila oknum yang kami maksud hendak mengajukan pengukuran dikarenakan diduga alas haknya tidak jelas dan diduga terindikasi melakukan penyerobotan, penjarahan dan pengancaman intimidasi yang menggunakan oknum preman," kata Reza.

Pihaknya meminta dihentikan penyerobotan tanah warga, dikarenakan warga tersebut memiliki alas hak yang jelas dan telah diusahakan selama bertahun-tahun.

"Kami meminta kepada DPRD Provinsi Sumsel dan ATR BPN Kota Palembang memanggil semua pihak yang terkait untuk memediasi dan menyelesaikan Persolan ini," kata Reza.

Setelah menunggu beberapa saat aksi unjukrasa akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Muchendi Mahzareki,SE dan Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel, H Antoni Yuzar,SH,MH dan Herman Ong.

Dihadapan warga, Muchendi mengakui selama beberapa bulan terakhir DPRD Sumsel menerima cukup banyak pengaduan terkait masalah sengketa lahan.

"Banyak yang kami mediasi termasuk masalah penyerobotan lahan yang saudara adukan ini akan kami tindaklanjuti. Dengan memanggil pihak-pihak terkait, dan kami meminta data-data lengkap terkait kepemilikan tanah ini," imbuh Muchendi.[ida]