Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menolak dikaitkan dengan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa, dan pelajar pada 8 Oktober lalu.
- Warga Muara Enim Temukan Bayi di Kebun Karet
- Tiga Jam Pencarian, PS Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Gangguan Transmisi Lahat-Bukit Asam Dirasakan Hingga Empat Provinsi
Baca Juga
Aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di sejumlah kota itu berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum. Penegasan presidium KAMI ini diteken oleh Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab, Rabu (14/10).
"KAMI menolak secara kategoris penisbatan atau pengaitan tindakan anarkis dalam unjuk rasa kaum buruh, mahasiswa dan pelajar dengan organisasi KAMI," tegas mereka.
KAMI, sambung pernyataan itu, hanya mendukung aksi mogok kerja nasional dan unjuk rasa dari kaum buruh sebagai bentuk penunaian hak konstitusional.
"Tapi KAMI secara kelembagaan belum ikut serta, kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusian," lanjut mereka.
KAMI justru meminta Polri untuk mengusut tuntas adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis. "Termasuk pembakaran sebagaimana diberitakan oleh media sosial," pungkasnya.
- Liput Penyegelan Diskotik, Lima Wartawan Dikeroyok Anggota Ormas
- Kasus Aktif Covid-19 Naik Tipis Hari Ini, 41 Orang Meninggal Dunia
- Pelaku Pembacokan di Plaju Darat Palembang Ditangkap di Rumah Sakit Jiwa